Carut Marut Pemulangan Belanja Perjalanan Dinas DPRD Tubaba Tahun 2020 Mulai Terkuak

Carut Marut Pemulangan Belanja Perjalanan Dinas DPRD Tubaba Tahun 2020 Mulai Terkuak
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TUBABA – Carut-marutnya Pemulangan Kelebihan Belanja Perjalanan Dinas 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Mulai Terkuak.

Pasalnya, Pemulangan Kelebihan Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas 30 Anggota DPRD Tubaba. dibayarkan langsung oleh Anggota DPRD Tubaba ke Kas Daerah (Kasda). Akan tetapi hal tersebut berbanding terbalik dengan penjelasan dari Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) yang menjelaskan bahwa pemulangan kelebihan Belanja Perjalanan Dinas tersebut dilakukan oleh Bendahara Sekretariat DPRD ke Kas Daerah (Kasda).

Dikatakan, Ponco Nugroho. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat. Kamis (3/3/2022) Melalui Sambungan Watshap bahwa, Kelebihan Belanja Perjalanan Dinas DPRD Tubaba telah dipulangkan Secara pribadi oleh anggota Dewan yang bersangkutan Langsung ke Kas Daerah.

” Itu kan anggaran tahun 2020, ketika ada temuan BPK kita itu wajib mengembalikan 60 hari, makanya 60 itu harus dibayarkan, bayarnya kemana ya ke kas daerah, artinya kami bayarnya di bank Lampung, kenapa harus keseluruhan kalau temuanya Ponco ya ponco,”beber dia.

Menurut, Ponco pemulangan tersebut dibayarkan atas nama masing masing, meskipun pengembalian kelebihan pembayaran tersebut secara kolektif.

” Ya disitu harus namanya sendiri, misalkan Ponco empat ratus sekian walaupun nantinya kolektif,”kata dia.

Berbeda halnya dengan, Paisol, Ketua Komisi III DPRD Tubaba. Ketika dimintai keterangan terkait Pemulangan Kelebihan Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas tahun 2020, Beralasan untuk mempertanyakan hal tersebut kepada Sekretariat.

“Tanya aja ke seketariat,”balasnya. (mr/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.