Diduga Langgar Aturan, Dishub Kota Medan Bungkam Soal Pekerjaan Traffic Light
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Jarum jam menunjuk pukul 14.00 WIB, Jalan Diponegoro simpang Jalan Kartini Medan dalam keadaan macet. Traffic light sedang berwarna merah. Dipersimpangan jalan tampak beberapa orang pekerja sedang menggali badan jalan dengan hummer drill. Ada juga yang menggali memakai pacok. Terlihat dalam galian sekitar 40 CM dengan panjang berkisar 40 meter.
Di tempat duduk trotoar yang ada di simpang tepi Gedung Keuangan Negara Wilayah Sumatera Utara, tampak beberapa pekerja. Di depannya tergeletak beberapa batang pipa PVC diameter 3″ dan segulungan kabel.
Sementara di simpang samping Kantor Gubernur Sumatera Utara, terlihat genset dengan voltage sekitar 3000 Watt yang digunakan untuk menjalankan hummer drill. Terlihat ada dua buah mesin pembobok aspal atau beton itu di sekitar lokasi kerjaan.
Para pekerja itu tidak menerapkan protokol kesehatan. Mereka tak ada menggunakan masker. Sedangkan yang memakai helmet proyek juga hanya beberapa pekerja saja.
Ketika didatangi salah seorang pekerja untuk menanyakan pekerjaan yang sedang mereka kerjakan, disebutnya bahwa yang sedang mereka kerjakan adalah pekerjaan pemasangan kabel traffic light. Dan pekerjaan tersebut dikatakannya proyek Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
“Itu Pak pengawas kami. Bapak tanya saja sama dia,” jawab pekerja itu yang enggan menyebutkan namanya.
Ketika dihampiri, pengawas yang disebutnya itu mengaku bernama Arif. “Saya hanya pekerja Pak. Saya tenaga harian lepas di Dishub Medan. Dan hanya disuruh untuk mengawasi orang yang kerja saja. Soal pekerjaan, saya tidak paham Pak. Bapak hubungi saja Pak Anang, rekanan yang mengerjakan pekerjaan ini. Kalau di Dishub, Bapak hubungi Pak Gabe,” ucapnya sembari memberikan nomor kontak rekanan dan pegawai Dishub Medan yang disebutnya itu.
Setelah mengabadikan beberapa foto lokasi pekerjaan, metrorakyat.com beranjak meninggalkan lokasi pekerjaan berupaya mengkonfirmasi ke orang yang namanya disebutkannya tadi.
Gabe yang disebutnya sebagai pegawai Dishub Medan yang bertanggung-jawab terhadap pekerjaan itu, dicoba dihubungi melalui nomor kontak yang telah diberikan Arif yang mengaku sebagai tenaga harian lepas di Dishub Medan.
Beberapa pertanyaan terkait pekerjaan tersebut dilayangkan lewat pesan WhatsApp Gabe, Rabu (10/11/2021). Kemudian lima gambar lokasi pekerjaan juga turut dikirimkan kepada Gabe.
Demikian juga pertanyaan yang sama berserta foto tersebut disampakian ke WhatsApp Anang yang disebut Arif sebagai rekanan yang mengerjakan pekerjaan itu.
Hal yang sama juga dikirim ke WhatsApp Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis.
Tapi sampai berita ini tayang, tidak seorangpun dari mereka yang mau memberikan penjelasan meskipun dicoba menghubingi lewat teleponnya.
Tampak di lokasi kerjaan, tepi jalan yang dibobok, lajur kanan dan kiri simpang Jalan Kartini dengan kedalaman 40 CM masing-masing dengan panjang sekitar 10 meter.
Selain itu, tepi badan Jalan Diponegoro samping Gedung Keuangan Negara Wilayah Sumatera Utara juga dibobok dengan panjang sekitar 10 meter. Dan trotoar di seberangnya lewat traffic light, digali sepanjang 10 meter dengan kedalaman yang hampir sama.
Pekerjaan dengan menggali tepi badan jalan sudah sering dilihat warga Kota Medan. Setelah selesai pekerjaan seperti itu, tak jarang bekas galian kerap berlobang yang membuat jalan jadi gampang rusak.
Disamping itu, warga juga tak pernah disuguhkan informasi tentang pekerjaan yang sedang dikerjakan, termasuk sumber pendanaannya, jumlah anggarannya, batas waktu pekerjaannya, dan rekanan yang mengerjakannya. Termasuk izin dari instansi atau dinas terkait.
Patut diduga kalau ketidaktranparanan informasi dari Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis, maupun oknum pegawainya yang disebut bernama Gabe, serta rekanannya yang bernama Anang telah melanggar ketentuan yang ada. (MR/Sipa Munthe)

