METRORAKYAT.COM, MEDAN – Lambatnya penanganan kasus penganiayaan yang dialami oleh Faisal (42), warga Jalan Malaka Gg.Saudara No.83 C Kecamatan Medan Perjuangan kota Medan menimbulkan tandatanya baik bagi korban sendiri dan juga wakil rakyat di DPRD Kota Medan.
Pasalnya, sudah empat (4) bulan lebih kasus penganiyaan yang dilakukan oleh inisial “J” hingga saat ini masih bebas berkeliaran dan pihak penyidik Polsek Medan Timur saat dikonfirnasi baik oleh pihak keluarga korban dan awak media selalu menjawab bahwa pelaku penganiayaan tersebut (alias J -red), sedang berada di Jakarta.
Hal itu juga seperti pernah dikatakan oleh oknum TNI yang mengaku bertugas sebagai intel di Kodim yang diduga disuruh oleh “J” saat menemui korban saat itu. Oknum TNI AD tersebut mengatakan bahwa “J” sedang keluar kota di Jakarta. Meskipun korban dan keluarganya saat itu merasa heran “J” yang merupakan oknum Tionghoa mampu mengutus seorang oknum TNI AD sebagai perwakilan pelaku menemui mereka (korban-red).
“Sudah jalan empat (4) bulan laporan pengaduan saya di Polsek Medan Timur, namun sampai saat ini pelaku itu belum juga ditangkap, padahal saya dan beberapa saksi sudah di panggil untuk diperiksa,”ujar Faisal sedih.
Faisal berharap, Kapolrestabes Kota Medan dan Kapoldasu dapat menindak anggotanya yang diketahui tidak menjalankan tugas dengan benar sesuai “Presisi” yang selalu di utarakan oleh Kapolri sampai saat ini.
Terpisah, Sahat Simbolon, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan yang duduk di Komisi 1 kepada wartawan turut mengungkapkan kekecewaan nya terhadap kinerja kepolisian di Polsek Medan Timur, sebab, selaku legislator dari daerah pemilihan 3 ini selalu mendapatkan pengaduan ataupun keluhan dari warga konstituennya terkait pelayanan kurang baik atau tidak maksimal.
“Kita ingin bertanya, apakah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat ada istilah pilih kasih, artinya, yang dinilai kuat atau memiliki uang didahulukan, yang tidak ada uang diperlama atau tidak ditindaklanjuti,”tanya Sahat Simbolon.
Diterangkan Sahat Simbolon, terkait permasalahan warga Jalan Malaka Gg.Saudara No.83 C Kecamatan Medan Perjuangan kota Medan, sangat menyentuh, dimana Faisal yang berprofesi sebagai juru parkir dianiaya oleh seorang pengendara motor hanya karena Faisal meminta si pengendara untuk merapikan kenderaannya agar menghindari kemacetan. Namun oleh Supir malah tidak senang dan melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap Jukir tersebut.
“Perlakukan lah hukum sama terhadap siapapun, saya melihat ada kesan diduga memperlambat kasus yang dialami oleh Faisal, apalagi pelaku yang warga kota Medan dari keterangan pihak penyidik masih berada di Jakarta dan itu sudah berlangsung lama, kita ingin agar hukum jangan tanjam kebawah dan tumpul ke atas,”ujar politisi dari Partai Gerindra kota Medan ini, Jumat (6/11).
Terpisah, sebelumnya, Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin melalui Kanitreskrim, Iptu J Simamora saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus penganiayaan tersebut mengatakan telah memanggil pihak terlapor kemarin.
“Apara sudah kita panggil kembali terlapornya kemarin biar saya cek lagi ke penyidiknya ya,”tegas Kanitreskrim Polsek Medan Timur ini. Kamis (5/11).
Penyidik Polsek Medan Timur, saat membalas pesan WhatsApp wartawan juga mengatakan akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.
“Sabar bang nanti saya panggil kedua belah pihak untuk di konfrontir saya lagi cuti,”sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Faisal (42), warga Jalan Malaka Gg.Saudara No.83 C Kecamatan Medan Perjuangan kota Medan mempertanyakan terkait laporan pengaduan penganiayaan yang dialaminya yang dilakukan oleh pria etnis Tionghoa inisial J, warga Jalan Pasar 3 No.157 dan telah dilaporkan ke polsek Medan Timur pada Jumat, (14/5/2021) pukul 12.00 WIB lalu saat bertugas melakukan pengaturan parkir di depan Laboratorium Klinik Thamrin.
Juru Parkir yang sehari-hari bekerja di daerah Jalan Thamrin ini kepada wartawan mengaku bahwa sudah empat (4) bulan pengaduannya di polsek Medan Timur, namun pelaku penganiayaan terhadap dirinya masih belum juga di proses. “Saya sudah di periksa bang, termasuk juga para saksi seperti sekurity di Laboratorium Klinik Thamrin juga sudah diperiksa, namun sampai saat ini, pelaku belum ada ditahan, apalagi meminta maaf kepada saya selaku korban,”ujarnya.
Diceritakan oleh Faisal, bahwa kejadian yang dialaminya berawal ketika itu, sebuah mobil pribadi mereka Avanza BK 1823 KG sedang terparkir melintang di simpang Jalan Ambon Tamrin tepatnya di depan Laboratorium Klinik Thamrin Kecamatan Medan Perjuangan.
Selanjutnya, Faisal pun dengan sopan menyuruh si pemilik mobil untuk menggeser mobilnya agar diparkir sejajar di jalan bukan melintang agar tidak menganggu pengguna jalan lain.
” Mungkin dia (si pemilik mobil) tidak senang karena saya tegur, lantas dijawab oleh pengemudi ‘Nanti aja sebentar, selanjutnya saya kembali mengingatkan pemilik mobil, namun seketika itu juga pengemudi marah-marah dengan nada tinggi dan langsung memiting petugas parkir tersebut seraya memukuli Faisal di bagian wajah saya,”jelasnya. Kamis, (2/9).
Dikatakan Faisal lagi, akibat dipukul dan di cakar, dirinya mengalami luka-luka pada bagian wajah. Merasa keberatan, Faisal pun akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur. Dan laporannya bernomor LP/268/V/2021/Resta Medan /Sek Medan Timur tanggal 14 Mei 2021 dan diterima langsung oleh Ka.SPKT II B, Ipda Lilik DP.SH dan dan Bripka Rahmad Ginting.
Menurut pengakuan Faisal, pelaku penganiayaan bernama ‘J’ pernah mengutus seorang yang mengaku oknum TNI AD bertugas sebagai intel di kodim, menemui dirinya di rumah untuk membicarakan masalah mereka secara kekeluargaan.
” Saya sudah bicara sama oknum yang mengaku sebagai intel TNI AD di kodim, saat itu oknum yang mengaku TNI AD ini mengatakan bahwa ‘J’ masih berada di Jakarta jadi dia akan sampaikan apa yang sudah kami bicarakan dan keluarga jika ada niat untuk berdamai,”bilangnya.
Namun, sampai saat ini sudah empat (4) bulan, pelaku maupun oknum yang mengaku TNI AD tersebut tidak pernah lagi menghubungi mereka. Faisal berharap agar Polsek Medan Timur segera memproses laporannya. Karena sudah empat (4) bulan tidak ada niat baik pelaku untuk bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut. Faisal juga mengaku jika semua orang sama di mata hukum.(MR/red)
Link: https://metrorakyat.com/2021/09/laporan-pengaduan-korban-penganiayaan-bernama-faisal-di-polsek-medan-timur-diduga-mengendap-empat-bulan/