Anggota Komisi IX DPR RI, Fadoli Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana

Anggota Komisi IX DPR RI, Fadoli Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KENDAL – Anggota Komisi IX DPR RI, Fadoli,bersama Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai mitra kerja, menggelar Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana.

Sosialisasi yang mengangkat tema “Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana”, yang digelar di salah satu rumah makan di Kendal, Selasa (19/10/2021).

Selain itu hadir, Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Agus Pujianto dan Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Indar Suci Mulyani, serta dihadiri ratusaan warga dari berbagai wilayah di Kendal.

Fadoli, dalam sambutannya menerangkan tugas dan fungsi dari Komisi IX DPR RI adalah bermitra dengan beberapa pihak, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS, BPOM dan BKKBN.

Dalam bermitra dengan BKKBN, dia menjelaskan Program Bangga Kencana harus dikenalkan kepada semua lapisan masyarakat terutama program hindari 4T melahirkan (Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu dekat/rapat, Terlalu sering).

“Pendewasaan usia perkawinan sangat penting agar terhindar dari berbagai risiko atau dampak yang disebabkan oleh pernikahan terlalu dini. Usia reproduksi yang harus dipersiapkan secara matang dan terencana dengan baik, agar terhindar dari dampak-dampak yang merugikan, seperti dampak psikologis, kondisi kesehatan, bayi yang tidak sehat, dan sebagainya,” terangnya.

Diterangkan oleh Fadoli, siklus kehidupan mulai dari konsepsi sampai lansia, yang diintervensi oleh BKKBN adalah Program Tribina dan PIK-R, di usia remaja 10 – 24 tahun.

“Tujuan program adalah untuk pendewasaan usia perkawinan dan mencegah pernikahan usia dini, mencegah pergaulan bebas (free sex). Jadi kualitas yang baik harus dipersiapakan 75 hari sebelum terjadinya pembuahan sampai dengan anak berusia dua tahun,” terangnya.

Fadoli juga menjelaskan, dalam aturan perundangan usia minimal 19 tahun wanita dan 21 tahun pria.

“Jika terlanjur menikah muda usahakan jangan hamil terlebih dahulu. Karena akan berdampak kepada ekonomi keluarga,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang KSPK BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Agus Pujianto menyinggung terkait penanganan stunting di Indonesia.

Menurutnya, stunting adalah kondisi gagal tumbuh anak usia di bawah lima tahun (balita), yang diakibatkan kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).

“Yang dimaksud 1.000 hari pertama kehidupan, yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar, deviasi panjang, atau tinggi anak seumurannya,” ujar Agus.

Menurutnya, anak yang rentan terkena stunting yaitu balita dan baduta (bawah dua tahun). Yakni tidak memiliki kecerdasan yang maksimal dan rentan terhadap penyakit.

“Di masa depan, anak tersebut dapat berisiko pada menurunnya tingkat produktivitas. Jadi secara luas, stunting akan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan, dan memperlebar ketimpangan,” imbuh Agus.

Saat ini Indonesia masih memiliki masalah stunting. 27,67 % balita di Indonesia atau sekitar sembilan juta anak-anak mengalami stunting.

“Apalagi di masa pandemi Covid-19, menjadi tantangan tersendiri bagi kita, agar dimasa pandemi kita mampu menghadapi dan mempersiapkan semua kelahiran agar berkualitas,” jelas Agus.

Terkait hal tersebut, BKKBN sendiri sekarang sedang mengkampanyekan penundaan kehamilan dimasa pandemi. Setelah mendapatkan referensi dari hasil penelitian yang dilakukan di Wuhan (China), dalam kondisi kehamilan ternyata resiko sifera atau keparahan penyakit tersebut menjadi dua kali lipat. Ketika kondisi penderita sedang hamil.

“Hal ini yang menjadi dasar acuan kami (BKKBN) untuk mengkampanyekan penundaan kehamilan dimasa pandemi. Setelah pandemi silahkan persiapkan kehamilan yang berkualitas,” pungkas Agus. (mr//siva zou)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.