Sekdes Tani Makmur Diduga Dobel Jobb,  Kankangi Perda nomor 03 Tahun 2017 Pasal 17

Sekdes Tani Makmur Diduga Dobel Jobb,  Kankangi Perda nomor 03 Tahun 2017 Pasal 17
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU/RIAU – Camat Rengat Barat Hendri , S.Sos telah menyurati kepala desa Tani Makmur sebanyak dua kali sejak tanggal 13 bulan Juli 2021 terkait sekdes desa tani makmur yang diduga  rangkap jabatan / Dobel Job.  Dimana yang bersangkutan bekerja sebagai karyawan tetap di perusahaan. PT.Inecda Plantation.

Terkait hal itu, Camat Rengat Hendri, S. Sos mengingatkan jika jabatan sekdes tidak boleh rangkap jabatan atau dobel job. “Itu sudah jelas menyalahi aturan jelas Camat Rengat Barat Kab Inhu Riau Senin (4/10/2021) di kantor camat Rengat Barat.

Camat menyampaikan pernah  menerima dari desa tani makmur yang berisi pengunduran diri Sekdes bernama Anuwar dari pekerjaan di perusahaan yang selama ini bekerja.

“Namun setelah Camat menghubungi HRD dan Humas PT.Inecda, tidak ada surat tembusan ke perusahaan pengunduran diri Sekdes tersebut,” jelasnya.

Ketua Badan Permusyawaratan DesaTani Makmur, Drs Herman saat di hubungi melalui handphone telah membuat surat kepada kepala desa mengenai Sekdes Anuwar agar mengambil keputusan memilih bekerja di perusahaan atau menjadi Sekdes.

“Waktu yang kami berikan sampai dengan hari Senin depan tanggal (11/10/2021) dia harus sudah mempunyai jawaban,” jelasnya.

Sementara, Kepala Desa Tani Makmur, Muhammad Sulistiyono belum dapat di hubungi melalui handphon dan WA hingga berita ini di terbitkan.

Untuk sekedar mengetahui bahwa peraturan daerah yang telah di buat oleh pemerintah kabupaten Indragiri Hulu Riau yang dikeluarkan oleh Kepala Bagian Hukum Inhu ini dalam perda Nomor 3 Tahun 2017 pada pasal 17 di sebutkan bahwa bagi pegawai swasta, honorer, staf honor desa, LPM agar mengundurkan diri dari pekerjaan apa bila terpilih menjadi perangkat desa dari pekerjaannya semula,”(MR/KUS).

Fhoto ; camat rengat barat Hendri S Sos , surat peringatan dan perda nomor 03 tahun 2017.

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.