Polsek PKL Brandan Berhasil Amankan 3(tiga) Orang Kepemilikan Sabu
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Polsek Pkl. Brandan Kabupaten Langkat, menangkap tiga tersangka kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu seperti disampaikan Kasat reskrim PKl. Berandan IPDA walmekin Situmorang , Senin (20/9/2021).
Berkat informasi masyarakat yang di sampaikan kepada Kapollsek Pkl. Brandan AKP P.S. Simbolon, S.H bahwasanya di Link VII Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat. sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu sabu.
Kemudian Kapolsek PKL. Berandan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pkl. Berandan IPDA Walmekin Situmorang untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut. Dan pada pukul 21.30 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi bahwasanya ketiganya sedang berada di rumah sugiantoro.dengan barang bukti yang di temukan 1 (Satu) Bungkus Plastik klip Bening Yang Diduga Berisikan Narkotika
Ketiga pelaku tersebut benama, Indra(20) warga Dusun I, Titi hitam Kec. Babalan , Boy Rahmadani(26) warga.Jl.perdamaian kel pelawi srlatan Kec Babalan. ,Sugiantoro (31) warga Lingkungan VII sei Bila. Kec. Sei lepan. Kab. Langkat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pkl Brandan, saat diintrograsi ketiga pelaku mengakui perbuatannya bahwa mereka sebagai ada transaksi narkoba .
“Ketiga tersangka sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut,”tuturnya.(MR/yo)
