Menunggu Instruksi Mendagri, PPKM Tetap Berlanjut Di Siak, Riau

Menunggu Instruksi Mendagri, PPKM Tetap Berlanjut Di Siak, Riau
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIAK – Pada pekan lalu, Senin (16/8/2021), pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Jawa dan Bali, hingga hari ini Senin (23/8/2021). Akankah kebijakan ini akan kembali diperpanjang?

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PPKM darurat telah diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021). Awalnya PPKM darurat direncanakan selesai pada 20 Juli 2021, tetapi diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Kemudian, PPKM berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021. PPKM level 4, 3, dan 2 pun masih belum selesai pada 9 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021. Kemudian, pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.

Sementara itu di Kabupaten Siak, Riau, PPKM Level 4 hingga saat ini masih berlangsung. Satgas Covid-19 Kabupaten Siak, Budhi Yuwono saat dikonfirmasi mengaku belum ada pemberhentian PPKM hingga turunnya Instruksi Menteri Dalam Negeri, terkait PPKM.

“Kita masih menunggu Inmendagri. Namun PPKM tetap masih dilaksanakan,” kata Budhi, Senin (23/8). (RED/MR)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.