Zahir Gelar Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan 

Zahir Gelar Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan 
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BATU BARA – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP membuka secara langsung Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kepada seluruh Koordinator Kecamatan KONI se Batu Bara, di Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Jum’at (20/08/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menyampaikan, ditetapkannya Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Olahraga, diharapkan penanganan olahraga di Kabupaten Batu Bara dapat dikelola secara Profesional. Hal ini untuk program pembinaan dan pengembangan atlet dan juga dapat dilaksanakan oleh seluruh Pengurus KONI beserta jajaran di Batu Bara.

“Pengelolaan tersebut harus dilakukan secara harmonis, secara terbuka, bersinergi dan akuntabel. Tanpa olahraga hidup kurang sempurna. Olahraga merupakan salah satu untuk peningkatan imunitas badan,” jelas Zahir.

Sementara itu, Ketua DPRD Provsu, Drs. Baskami Ginting mengatakan, bahwa Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2020 disosialisasikan agar para insan olahraga memahami hak dan kewajiban mereka.

“Diharapkan juga kepada Bapak Bupati Agar membuat Peraturan Bupati sesuai dengan Peraturan Daerah dimaksud,” sebut Baskami.

Turut hadir Ketua DPRD Provsu Drs. Baskami Ginting dari Partai PDIP, Ketua KONI Batu Bara, Camat Air Putih Khaidir Lubis. (MR/PS)

Admin Metro Rakyat News