Polres Kutai Kartanegara Bersama Instansi Terkait Lakukan Penyekatan
METRORAKYAT.COM, KUKAR – Untuk tertibnya penerapan PPKM level 4, Personil Polres Kutai Kartanegara bersama instansi terkait lainnya bersama-sama dalam kegiatan penyekatan mobilitas masyarakat di Pos Entry Jalur 2 Tenggarong Seberang, Sabtu (14/8/2021).
Kegiatan penyeketan ini dilaksanalan dalam rangka penerapan PPKM level 4 wikayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan kegiatan yang dilaksanakan berupa pengecekkan kepada pengguna jalan yang akan memasukki wilayah Kecamatan Tenggarong.
“Kami melakukan pemeriksaan secara ketat di pos penyekatan, hanya orang-orang yang sesuai persyaratan boleh melintas,” kata AKP Ketut.
Upaya Polri melakukan penyekatan ini berharap agar dapat menekan penyebaran Covid-19 sehingga mampu meringankan beban fasilitas kesehatan. (MR/IS)
