Polres Langkat Tangkap Begal Sadis

Polres Langkat Tangkap Begal Sadis
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Polres Langkat mengamankan tiga pelaku begal, sementara dua lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kawanan begal ini diduga sudah sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Langkat dan Polres Binjai.

Pelaku  melakukan begal dengan mengecam korban menggunakan  parang dan senapang angin.

Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, di Stabat, Senin (2/8) didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Sahed Husen SIK dan Kanit Pidum Iptu Bram Chandra SH.

Kapolres dalam konferensi pers menjelaskan ketiga begal tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini EPB warga Dusun 1 Desa Pamah Tambunan Kecamatan Salapian, merupakan (Residivis tahun 2008 dan tahun 2020), EPP warga Dusun 1 Desa Lau Tepu Kecamata Salpian (Residivis tahun 2018),  YTPS alias  Yoga warga Desa Panco Warno Kecamatan Salapian.

Mereka melakukan begal terhadap korbannya Fahri Novan Franstira warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Pelaku sebanyak lima orang dan tiga berhasil ditangkap mengendarai Avanza warna putih BK 1395 BM, lalu menodongkan parang dan senapang angin kepada korbannya.

Para pelaku mengambil sepeda motor korban, dan lima handphone, milik korbannya.

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti  empat unit Hp milik korban, sperpat Yamaha Vixion, parang, senapang angin dan dua unit sepeda motor.(MR/JG)

 

 

 

Admin Metro Rakyat News