Ketua GMKI Cabang Sorong Selatan Mencabut Status Keanggotaan Kabid Akspel

Ketua GMKI Cabang Sorong Selatan Mencabut Status Keanggotaan Kabid Akspel
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Badan pengurus cabang Gerakan Mahasiswa kristen Indonesia (BPC GMKI) Sorong Selatan kembali mengumumkan kepada publik bahwa status Keanggotan dan juga BPC masa bakti 2020-2022 yaitu Kabid Aksi dan pelayanan (Akpel) Inisial Obaja Saflesa secara resmi di bebaskan statusnya.

Ungkapan tersebut disampaikan oleh Ketua GMKI Cabang Sorong selatan Ronal Karisauw, SE kepada awak media dan disaksikan langsung pengurus dan anggota GMKI Cabang Sorong Selatan ini di sekretariat BPC GMKI Cabang Sorong Selatan Wernas, Teminabuan Sorong Selatan, Papua Barat.

Ronal Karsauw, SE menjelaskan, bahwa bedasarkan 3 staitmen yang di sampaikan oleh Kabid Akspel GMKI Cabang Sorong selatan masa bakti tahun 2020 – 2022 diawak media yang di tujukan kepada pengurus cabang kini membuat dirinya selaku ketua merasa hal itu tidak etis dilakukan karena telah melanggar etika organisasi.

Permohonan yang di sampaikan kepada DPRD Kabupaten Sorong Selatan untuk diminta segera pembentukan pansus yang bekerja untuk mengawasi pengelolan dana covid 19 tahun 2021 itu kami dari GMKI dan GAMKI tersendiri dan DAP tersendiri, sehingga apa yang dilakukan organisasi ini tentunya tidak menggantongi kepentingan kelompok tertentu namun untuk menyampaikan dan menyuarakan keluhan masyarakat saat ini.

“Dari kejadian tersebut, kami telah memberikan telahan kepada PP GMKI, dan KORWIL 12 GMKI Papua dan papua barat sekaligus meminta persetujuan untuk pencabutan Haknya sebagai Anggota dan juga sebagai BPC GMKI Cabang sorong selatan Kabid Akspel periode 2020-2022,” katanya.

Sehingga, tambahnya, dari hasil telahan dan juga permohonan yang di sampaikan dari kami pengurus cabang kepada pp dan korwil 12, kami telah mendapat persetujuan dari PP dan Korwil untuk pencabutan hak anggotan dari Kabid akspel.

“Badan pengurus cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sorong Selatan telah mengeluarkan surat keputusan Nomor : 2001/BPC GMKI/Sorsel/VII/2021 Tentang Pembebasan Status Keanggotan Gerakan Mahasiswa kristen indonesia Cabang Sorong Selatan tahun 2021 Berinisial Obaja Saflesa Kabid Aksi dan pelayanan (Akspel),” pungkasnya. (MR/Dewa).

Admin Metro Rakyat News