Panitia Hari Besar Islam Rakor Bersama Pemda dan TNI/POLRI Guna Membahas Sholat Idhul Adha 1442/Hijriah

Panitia Hari Besar Islam Rakor Bersama Pemda dan TNI/POLRI Guna Membahas Sholat Idhul Adha 1442/Hijriah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Rapat bersama Panitia hari besar islam bersama pemerintah Dan tni/polri guna membahas persiapan sholat Idhul Adha 1442/Hijriah di tengah – tengah situasi wabah covid-19 pada Kamis (15/7/2021) di kantor Kementrian Agama Kabupaten Sorong Selatan.

Turut hadir Bupati Kabupaten Sorong selatan Samsudin Anggiluli,SE, M.Ap, Kepala Kantor Kementrian Agama sorong selatan D.M.Syaranamua,M.Pd, Kapolres Sorong Selatan Akbp Sahat MH. Siregar, Sekretaris satgas covid 19 sorong selatan Vicente Baay, S.IP, Ketua PHBI Kabupaten sorong selatan Abdull Karim kaliky, Ketua FKUB Kabupaten sorong selatan Pdt Derek Kalilago, dan pengurus masjid kabupaten sorong selatan.

Samsudin Anggiluli,SE, M.Ap mengajak semua umat beragama di wilayahnya agar mematuhi peraturan atau intruksi pemerintah terkait larangan melakukan aktivitas seperti kerumunan banyak orang di tempat rumah ibadah bagi umat beragama.

“Masyarakat harus taat dan turuti aturan pemerintah guna mencegah penyebaran virus covid-19 atau varian delta,” ungkap Bupati Sorong Selatan.

Samsudin Anggiluli menegaskan kepada seluruh warganya bahwa virus covid-19 atau varian delta itu benar-benar ada.

“Perlu kita sama-sama waspada jaga diri dan memenuhi peraturan yang ada dan dapat menjalankan protokol kesehatan dengan baik karena Sorong Selatan sendiri terdapat pasien yang kena virus corana berjumlah tujuh puluh orang yang masih ditanggani oleh tim gugus covid 19 Sorong Selatan,” ujarnya.

Sehingga bedasarkan instruksi Gubernur Papua Barat dan juga Menteri Agama Republik Indonesia kami telah mengeluarkan sejumlah larangan ppkm bersekala mikro salah satunya yaitu untuk sementara ditiadakan ibadah dan juga perayan hari besar keagaman di tempat ibadah ataupun tempat terbuka dengan menghadirkan orang dalam jumlah besar. “Sehingga tentunya perayaan-perayan sholat Idul Adha 1442/Hijriah dapat dilakukan di rumah masing masing dengan memperhatikan prokes 5 M,” tutup Bupati. (Mr/Dewa)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Admin Metro Rakyat News