Dampak Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Langsa, Jalan Berdebu Dan Becek
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Kondisi ruas jalan di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa Provinsi Aceh. Benar-benar mengenaskan.
Material tanah urug mewarnai sepanjang jalan Gampong (Desa) itu. Jika cuaca panas, ruas jalan itu penuh dengan debu.
Praktis hampir tiap hari warga yang tinggal di sepanjang jalur tersebut menikmati polusi debu yang berceceran dan terbang dari truk-truk pengangkut tanah timbun untuk proyek peningkatan kualitas pemukiman kumuh Krueng ( Sungai ) Langsa, Kota Langsa.
Sebaliknya, saat hujan, material tanah itu akan menjadi lumpur dan membuat kontur jalan menjadi licin. Tak ayal, kondisi ini kerap membahayakan pengguna jalan. Kondisi ini pun mendapat sorotan dan dikeluhkan oleh warga.
Salah satunya disorot oleh, warga Gampong (Desa) Sidorejo. Menurutnya, rekanan yang mengerjakan proyek itu mengabaikan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Tak hanya itu, kata dia, pihak perusahaan juga mengabaikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 7 Tahun 1964 Tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan Serta Penerangan Dalam Tempat Kerja.
“UU No 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (hukum keselamatan kerja) meletakkan prinsip dasar pelaksanaan keselamatan kerja tidak hanya bagi si pekerja, tapi linkungan dan sekitar,” kata warga yang menjadi narasumber media ini, Senin, (5/7/2021).
Atas kondisi ini, warga meminta Pemerintah Kota Langsa melalui dinas terkait untuk menindaklanjuti keluhan warga.
“Pemerintah harus tegas dalam menjalankan amanat UU dan peraturan yang berlaku. Hal ini harus menjadi perhatiaan bersama, di mana proses pembangunan harus berjalan dengan tidak mengabaikan hak dan dapat menjadi ancaman orang lain, baik ancaman kesehatan dan keselamatan,” katanya.
Sementara sampai berita ini di terbitkan oleh redaksi, sementara belum mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan yang lagi mengerjakan proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh di Krueng Langsa. (MR/DANTON)
