Warga Minta Polsek Bilah Hulu Tertibkan Dugaan Pungli Berkedok Tukang Parkir di Aek Nabara
METRORAKYAT.COM, LABUHAN BATU – Dalam kemajuan Teknologi Elektronik sekarang masyarakat sudah cepat mendapatkan berbagai informasi, seperti intruksi Kapolri kepada Kapolda diseluruh Negeara Republik Indonesia bahwa berkedok Pungli harus diamankan agar tercipta keamanan dan kenyaman warga.
Tapi di Kota Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, khir-akhir ini masih banyak pengendara sepeda motor maupun mobil pribadi dibuat resah oleh adanya dugaan pungli (pungutan liar) yang mengaku sebagai petugas parkir disepanjang bahu jalan didepan pertokoan tepatnya di arah jalan menuju Pangkatan (Jalan Ampera) jalan menuju Kota Pinang dan jalan Rantauprapat.
Ulah oknum yang mengaku petugas parkir tersebut, biasanya muncul disaat mobil pribadi yang berhenti mau bergerak atau memilik menaiki mobilnya.
Dugaa pungli tersebut yang mengaku petugas parkir tersebut dan diduga juga hanya bermodalkan seragam parkir model rompi warna orange, sedangkan tanda pengenal tidak ada dan karcis yang diberikan diduga tidak resmi dari Dinas Perhubungan.
Kejadian yang diduga Pungli yang berkedok Tukang parkir yang membuat warga resah langsung dialami awak media disepanjang bahu jalan pertokoan Jalan Ampera, Aek Nabara langsung dialami awak media, Selasa,(22/6/2021).
Menurut keterangan dari diduga oknum yang melakukan pungli berkedok tukang parkir tersebut yang tidak disebut namanya, mengaku bahwa ia disuruh mengutip sejumlah uang yang diperintahkan oleh seseorang bermarga Silalahi.
“Kenapa bos, harus bayar, saya disuruh marga Silalahi. Siapapun orangnya harus bayar kalau berhenti ditepi jalan ini baik bentar maupun lama. Harus bayar sesuai kwitansi, kalau masalah SK nggak urusan saya,” ucap petugas parkir tersebut.
Hal tersebut juga sering dialami seorang laki-laki erinisial BRN, warga Pangkatan yang sering singgah ke lokasi itu.
“Gitulah Lae, setiap belanja barang jualan ke Aek Nabara harus menyediakan uang rencean sebanyak Rp.20 ribu untuk tukang parkir,” ungkap BRN.
Saat melakukan dkonfirmasi melalui pesan WhatsApp Polsek Bilah Hulu, AKP, R. Panjaitan hanya mengucapkan terimakasih.
“Terima kasih infonya segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya, Selasa (22/6/2021). (MR/Haposan Sinaga)
