Nagan Raya Miliki 3.339 Hektar Lahan PSR

Nagan Raya Miliki 3.339 Hektar Lahan PSR
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SUKAMAKMUE – Kabupaten Nagan Raya memiliki 4339 hektar peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dikelola masyarakat. Potensi tersebut dapat membangkitkan ekonomi masyarakat dengan menggandeng program pemerintah pusat untuk kelompok petani sawit di Kabupaten Nagan Raya.

Mempunyai 1 hektar lahan sawit, masyarakat akan menerima manfaaat 4 ton dalam sebulan. Artinya program PSR tersebut sangat besar manfaat bagi masyarakat.

Forum PSR Kabupaten Nagan Raya, Salman, Sabtu (19/06/2021) menyebutkan, dengan program PSR sejak 2018 perekonomian masyarakat tertopang. Masa panen setelah diremajakan sekitar 2,5 tahun merupakan capaian yang perlu diapresiasikan kepada masyarakat penerima manfaat PSR, katanya.

Hasil PSR tersebut, menurut Salman hampir 3.000 hektar lahan yang sudah tergolong. Hal ini merupakan kesuksesan kelompok petani sawit di Nagan Raya dalam mengembangkan bantuan pemerintah pusat.

Menurut Salman masyarakat penerima PSR secara bervariasi, mulai dari 1 hektar hingga 4 hektar. Tentu saja hal tersebut dapat menambah kesejahteraan bagi petani sawit di daerah setempat.

Tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar, sebagai upaya untuk membangkitkan roda perekonomian petani sawit. Pihaknya akan mengusul PSR seluas 3.739 hektar kepada pemerintah pusat.

Lahan PSR di Kabupaten Nagan Raya tersebar di Kecamatan Beutong, Tadu Raya, Darul Makmur, Tripa Makmur serta Kecamatan Kuala Pesisir.(MR/SR)

 

 

 

Admin Metro Rakyat News