Ditengah Guyuran Hujan, Pemko Siantar Tetap Laksanakan Operasi Gabungan PPKM Berbasis Mikro
METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Ditengah hujan deras yang mengguyur hampir seluruh wilayah Kota Siantar, Tim Covid-19 Pemko Pematangsiantar tetap laksanakan operasi PPKM Berbasis Mikro.
Hal ini demi mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran wabah Covid-19.
Pimpinan Operasi Kasatpol PP Siantar Drs. Robert Samosir mengatakan hujan deras tidak menyurutkan langkah kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 demi Kesehatan masyarakat Kota Pematangsiantar. Hal itu diungkapkan pada saat pemberangkatan tim untuk melaksanakan operasi, pada Senin (31/5/2021). Setelah melakukan doa bersama Drs. Robert Samosir memberangkatkan 4 (empat) Tim yang di sebar dalam 2 (dua) kecamatan untuk satu tim.
Dalam operasi kali ini Tim diperintahkan melaksanakan penutupan Cafe dan Resto yang telah di berikan peringatan keras pada operasi yang lalu dan bila ditemukan usahanya masih tetap buka. Juga diminta tim harus selalu bersikap humanis dalam bertindak dan selalu bersikap ramah dan tetap menjaga kondusifitas dalam melaksanakan tugas.
Tim satu yg di koordinir oleh kabid Trantibum Satpol PP Kota Pematangsiantar Mangaraja Nababan, Spd, MM menyebut dalam operasi PPKM kali ini tim tidak lagi menemukan lagi cafe dan resto yang buka, semua sudah mematuhi Surat Edaran Walikota tentang PPKM berbasi mikro, dan setelah di konfirmasi dengan Koordinator Tim yang lain, para koordinator dari tim 1, 2 dan 3 juga menyampaikan hal yang sama. Hanya saja masih ada ditemukan cafe dan resto yang masih akan tutup terang koordinator tim setelah di konfirmasi melalui telepon.
Setelah Menerima laporan Koordinator Tim gabungan, Kasatpol.pp Kota Pematangsianr Drs Robert Samosir mengucapkan terima kasih kepada segenap pengusaha yang telah mengindahkan himbauan dan telah bekerjasama dengan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar dan tidak bosan bosannya Pemerintah Kota Pematangsiantar menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan Prokes
5M yakni:
1. Memakai masker,
2. Mencuci tangan,
3. Mengatur jarak,
4. Menghindari kerumunan dan 5.Menghindari keluar rumah jika untuk hal yg tidak penting.
“Pemberlakuan PPKM berbasis Mikro ini akan tetap diberlakukan sampail 14 Juni 2021 sesuai dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara sembari menunggu surat edaran Walikota Pematangsiantar,” tutupnya. (MR/MBPS)
