Lahan Fasum & Fasos Telah Dinikmati Warga Penghuni Relokasi Lau Mangir
METRORAKYAT.COM, KABANJAHE – Lahan yang diperuntukan guna fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di relokasi tahap II pengungsi erupsi gunung sinabung Lau Mangir di Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo telah disediakan dengan baik dan sepenuhnya telah dinikmati para warga.
Hal tersebut dikatakan NK Surbakti selaku penyedia lahan relokasi tahap II Lau Mangir kepada wartawan saat dikonfirmasi malalui selular , Senin (31/5).
NK Surbakti mengatakan 30% lahan peruntukan fasum dan fasos tersebut telah dimanfaat sesuai fungsinya seperti pembangunan kantor kepala desa, sekolah taman kanak kanak, sarana jalan umum dan 3 titik penampung pembuangan limbah.
Lahan kosong selebar 15 m di pinggir jurang tidak termasuk areal relokasi karena tidak layak dijadikan tempat pembangunan rumah hunian.
” Semua kegiatan pembangunan di areal relokasi Lau Mangir harus berdasarkan musyawarah dan persetujuan Rekompak dan BPD setempat jadi tidak mungkin pengembang berbuat semena mena”,ujar NK Surbakti.
Terkait adanya rumor yang menyebutkan telah terjadi transaksi lahan terbuka hijau di relokasi Lau Mangir, NK Surbakti langsung membantah dan mengatakan tidak benar demikian adanya. ” Mungkin warga salah pengertian tentang fasum dan fasos sehingga ada dugaan pihak pengembang memperjual belikan lahan hijau yang terdapat di pinggir jurang”, ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya berkembang rumor ditengah warga penghuni relokasi tahap II Lau Mangir bahwa telah terjadi transaksi lahan kepada pihak ketiga oleh pengembang. (
