Diduga PT.Kaiousei Nusantara Abadi Bangun Pagar Diatas Lahan Ilegal

Diduga PT.Kaiousei Nusantara Abadi Bangun Pagar Diatas Lahan Ilegal
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – PT.Kaiousei Nusantara Abadi membangun pagar diatas lahan yang bukan miliknya (ilegal) lebih kurang seluas 4000 meter berlokasi di Dusun I, Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Pembangunan sudah berlangsung lebih kurang satu tahun. Perusahaan itu memiliki tanah yang resmi lebih kurang seluas 5,6 hektar untuk pembangunan Pabrik Pengolahan Ikan Patin.

Sementara Kades Sentang Salamuddin yang dikonfirmasi wartawan mengenai lahan yang sudah dibangunkan pagar oleh PT.Kaiousei Nusantata Abadi diatas lahan ilegal, Jum’at (7/4/2021), diakuinya lahan itu memang belum ada dikeluarkan surat dan tanah itu memang bukan milik perusahaan.

“Hingga kini sepotong surat belum ada dikeluarkan untuk lahan seluas lebih kurang 4000 meter yang sudah dibangun pagar diatasnya,” jelas Salamuddin.(MR/AS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.