Camat Biru Biru Surati Pengusaha Galian C Hentikan Aktivitas

Camat Biru Biru Surati Pengusaha Galian C Hentikan Aktivitas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BIRU BIRU- Aktivitas galian C dan bebasnya truck tronton hilir – mudik di Kecamatan Biru Biru mendapat respon dari Muspika Kecamatan Biru Biru.

Camat Biru Biru Kabupaten Deli Serdang, Dani Mulyawan,S.Sos,M.I.P, telah menyurati pengusaha galian C di wilayah tersebut agar menghentikan aktivitasnya.

Meski demikian mantan Sekcam Biru Biru ini juga menyebutkan bahwa pengusaha galian tersebut ada yang mengantongi izin pertambangan dari dinas provinsi Sumut.

Milik H Purba misalnya, lokasi galiannya di Kecamatan Namo Rambe tetapi melintas dari ruas jalan Biru Biru biru dan memegang izin lintas, jelas Camat Biru Biru.

Pengangkut tanah dengan tonase besar terlihat bebas hilir mudik di jalan besar Birubiru dengan mengabaikan keselamatan dan kesehatan warga sekitar. Bahkan truk ini bebas beroperasi pada saat  jam sibuk.Selain angkutan raksasa itu, aktivitas galian C di Kecamatan Biru Biru juga dikhawatirkan merusak lingkungan dan ekosistem sungai seperti galian c Buluh Nipes. (mr/je)

Admin Metro Rakyat News