Pegawai Lapas Lhokseumawe Ikuti Vaksinasi COVID-19
METRORAKYAT,COM, LHOKSEUMAWE – Sebanyak 64 pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe mulai menjalani vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Puskesmas Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (6/5/2021).
Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi mengatakan kegiatan vaksinasi COVID-19 tersebut merupakan dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk mata rantai penyebaran COVID-19.
Pelaksanaan vaksinasi ini, kata Nawawi, merespon perintah Menteri Hukum dan HAM RI untuk menghindari terjadinya klaster penyebaran COVID-19 di dalam lapas.
“Hari ini petugas Lapas Lhokseumawe yang mengikuti vaksinasi COVID-19 sebanyak 16 orang, sementara 48 pegawai lainnya telah divaksin kemarin (Rabu),”kata Nawawi.
Nawawi mengharapkan bahwa dengan kegiatan vaksinasi ini, maka pegawai Lapas Lhokseumawe nantinya dapat meningkatkan kekebalan dan ketahanan tubuh terhadap pengaruh COVID-19.
“Vaksinasi ini juga merupakan sebagai langkah dan usaha mencegah penyebaran dan perkembangan COVID-19 di kalangan pegawai dan lingkungan Lapas Lhokseumawe,”sebut Nawawi.
Menurut Nawawi, seluruh petugas harus mengikuti vaksinasi karena sering kontak dan berhubungan dengan orang di luar lapas.
“Bagi petugas yang telah mengikuti vaksinasi COVID-19, diharapkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan,”katanya.
Terkait penegakan protokol kesehatan di lapas, sebut Nawawi, setiap pengunjung maupun pegawai yang keluar masuk Lapas Kelas IIA Lhokseumawe harus melalui pemeriksaan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker.
“Untuk pemeriksaan tahanan baru, kami tempatkan terlebih dahulu di sel khusus isolasi selama 14 hari dan diobservasi secara rutin. Semoga saja pandemi COVID-19 ini segera berakhir,”kata Nawawi.(mr/putra)
