Tekab Polsek Sunggal Bekuk Pelaku Jambret
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil meringkus dua orang laki-laki inisial MZ alias J (20) warga Kelurahan Sei Sikambing CII, Kecamatan Medan Helvetia dan R (20) warga Kellurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia akibat tertangkap tangan beberapa saat setelah melakukan penjambretan, Senin (26/04/2021) di Jalan Amal Kelurahan Sunggal, Kota Medan, sekitar pukul 14.30 WIB.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring, Selasa (27/04/2021) di Mako Polsek Sunggal.
Pengungkapan berawal dari team Tekab Polsek Sunggal yang sedang melaksanakan tugas patroli untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, melintas di Jalan Amal Kel. Sunggal.
Tiba-tiba team melihat dua pemuda berboncengan memepet sepeda motor korban, Rumita (43) warga Desa Sei Semayang hingga terjatuh, namun kedua pelaku langsung melarikan diri.
Melihat kedua pelaku melarikan diri, team langsung mengejar keduanya hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor yang dipakainya. Namun masih berupaya melarikan diri sehingga team dibantu masyarakat yang kebetulan berada di tempat kejadian berhasil mengamankan keduanya.
Saat itu juga korban yang sudah dalam keadaan terluka dipertemukan dengan kedua pelaku, korban menjelaskan bahwa keduanya telah menjambret korban hingga terjatuh dari sepeda motor.
” Kita sudah mengamankan keduanya berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah tas sandang warna Merah Muda merk Roberto yang didalamnya berisikan 1 (satu) buah dompet warna gold berisi uang tunai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) milik korban dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan Nomor Polisi BK-2376-JAS milik tersangka R,” terang Budiman.
Disebutkannya, untuk kedua tersangka kita persangkakan melanggar pasal 365 Ayat (2) ke-2e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya 12 tahun.
“Untuk masyarakat, kita himbau agar senantiasa waspada, apalagi jika melintasi jalanan yang sepi agar terhindar dari niat jahat pelaku kejahatan”, himbau Kanit Reskrim Polsek Sunggal. (MR/Rahmad)
