Ini Pesan, Ketua PWI Jateng : Peserta Orentasi Kewartawan Harus Perhatikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
METRORAKYAT.COM, SEMARANG – Forum Wartawan Lokal Jawa Tengah (FWLJ) Bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Jawa Tengah mengadakan Orientasi terhadap wartawan dari berbagai media cetak maupun online.
Ketua panitia, Absa mengatakan, sebanyak 63 orang wartawan mengikuti kegiatan orientasi FWLJ- PWI. Dari jumlah tersebut hanya 48 peserta yang mengikuti dengan seleksi ketat.
“Sebelumnya panitia sempat merasa pesimis. Namun dengan adanya komunikasi baik dan meyakinkan kepada semua pihak, kegiatan ini bisa diselengarakan Pada angkatan kesatu di tahun 2021 ini,” ungkapnya, di Balai kota Ruang Lokakrida Gedung Moch Ichsan Lt 8 Semarang, Sabtu (10/4/2021).
Ketua PWI Jawa Tengah Amir Mahmud NS, salam sambutannya mengatakan, pentingnya profesionalitas dan etika jurnalistik.
Menurutnya, wartawan yang dihargai, adalah wartawan yang memahami kode etik jurnalistik dan skil,
“Karena sehebat apapun wartawan tersebut akan luntur, bila tidak memperhatikan aspek kode etik jurnalistik,” jelasnya.
Ditegaskan, dalam era digital ini, wartawan dituntut kemampuan profesionalitasnya dalam menulis berita dengan baik dan benar sesuai dengan UU Pers No. 40 tahun 1999 dengan memperhatikan kode etik jurnalistik.
“Wartawan bukan saja belajar sampai disini, setelah lulus orientasi ini maka akan mendapat kartu anggota PWI, sebagai anggota PWI, pastinya para wartawan harus menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai dengan peraturan UU Pokok Pers dan KEJ. Jika wartawan anggota PWI melenceng dalam melaksanakan tugasnya maka kartu PWI akan dicabut,” tandasnya.
Terpisah, Sekretaris PWI Jateng, Setiawan Hendra Kelana memaparkan tentang Konvergensi Media, Persaingan Media online, Cetak maupun Elektronik di zaman era digital sangat luar biasa.
Dijelaskan, para wartawan dituntut kemampuan dalam mengaplikasikan teknologi yang saat ini semakin canggih guna menjalankan tugas jurnalitik.
“Kita bukan saja belajar sampai di sini saja, setelah orientasi ini, pastinya para wartawan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Tentunya bagaimana kita mengaplikasikan kegiatan yang biasa kita lakukan setiap hari di dalam UKW tersebut,” jelas Iwan sapaan akrabnya.
Senada diungkapkan Widiartono, Selaku Ketua Bidang Organisasi (PD-PRT) PWI mengatakan, materi-materi yang disampaikan dalam orientasi tersebut meliputi Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, sesuai Undang undang (UU)Pers 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber serta Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
“Hal ini harus kita pahami, sehingga saat penulisan berita, tidak menyalahi kode etik junalistik,” ungkapnya.
Sementara dengan Mulyadi, menambahkan tentang Hukum pers. Peserta harus memahami kaidah jurnalistik, agar tidak berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Setiap wartawan saat menyajikan pemberitaan yang menyangkut korban anak dibawah umur, wajib melindungi sikorban dan tidak boleh menyebut nama, hanya berinisial, dan tidak diperkenakan menulis alamat lengkap, tapi cukup wilayah kecamatan saja,” kata Mulyadi.
Dipastikan, membuat Berita mudah dicerna,dengan bahasan cara penulisan berita yang baik ,wartawan harus mampu menulis berita sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan pedoman media siber.
“Jika sampai dipengadilan, tegaskan bahwa kalian pegang kode etik jurnalistik pada Hakim untuk melindungi narasumber, itu yang dinamakan menjaga Kaidah Hukum pers,” imbuh Mulyadi.
Salah satu Peserta Ikut Orentasi Kewartawan, Muhammad Syifa Dari Perwakilan Jawa Tengah Dari Metrorakyat.com, Mengapresiasi FWLJ membuka Kran Bersama PWI.
“Semoga Adanya kegiatan positif ini bisa menambah wawasan dan lebih faham lagi kaidah jurnalistik, Sekaligus membangun Image Positif kepada Publik,”pungkasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan orientasi tetap memenuhi protokol kesehatan, dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan hand sanitizer.(MR/M.syi)
