Sambut Bulan Ramadhan 1442 H, Ketua MUI Sergai Minta Polisi Tertibkan Penyakit Masyarakat

Sambut Bulan Ramadhan 1442 H, Ketua MUI Sergai Minta Polisi Tertibkan Penyakit Masyarakat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, tahun 2021 ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H.Hasful Huznain, SH meminta Polres Serdang Bedagai dapat melakukan penetiban terhadap penyakit masyarakat (Pekat) seperti praktek judi dan jenis lainnya.

Praktek judi ini diharapkan tidak hanya ditutup pada Bulan Suci Ramadhan saja, tetapi bisa ditutup untuk seterusnya. Begitu juga dengan hiburan malam diharapkan pengusaha dan pemilik dapat membuka usahanya sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Pemkab Sergai nantinya, sehingga tidak menganggu umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dan solat Tarawaih.

“Mari kita saling menghormati di bulan suci Ramadhan ini, agar yang melaksanakan ibadah itu bisa menjalankannya dengan sebaik-baiknya,” sebut Ketua MUI Sergai H.Hasful Huznain, SH via telepon seluler kepada wartawan, Jum’at (9/4/2021).

Dikatakannya lagi, saat ini penyalagunaan narkoba sudah dilakukan berbagai upaya pencegahan bahkan penangkapan oleh pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sergai. Nah, kita harapkan praktek judi bisa dilakukan pemburuan disemua tempat/desa yang ada di Sergai.

“Kita sangat mendukung polisi melakukan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat,” ujarnya.

Ketua MUI Sergai juga menambahkan, jangan biarkan penyakit masyarakat itu bebas berkembang biak disaat Pandemi Covid-19 ini, nanti bisa saja dturunkan oleh Allah SWT cobaan baru lagi berupa virus yang juga belum diketahui.

“Diharapkan Polres Sergai segera menertibkan aktivitas judi dan penyakit masyarakat lainnya,” pinta Ketua MUI Sergai.

Dukungan yang sama juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Sergai H.Bahrum Abbas mengatakan, kita sangat mendukung Polres Sergai dalam memberantas judi dan narkoba serta penyakit masyarakat lainnya. Sesuai dengan visi misinya Kabupaten Sergai dalam mewujudkan Regius, maka diharapkan pihak kepolisian meningkatkan operasi maupun razia terhadap penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

“Menjelang dan selama bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi tiba, Pemkab Sergai diminta membuat ketentuan terhadap Rumah makan,” harapnya.

Sedangkan terkait praktek judi sambung Ketua Eksponen 66 Sergai itu, kita sangat berharap bisa ditutup untuk seterusnya sehingga tidak merusak generasi penerus. Begitu juga nantinya terhadap narkoba dapat dicegah serta menyadarkan geneasi muda dan para orangtua sehingga tidak ada lagi narkoba yang beredar.

“Mari bersama-sama membasmi narkoba tersebut baik dari pihak penegak hukum hingga melibatkan berbagai elemen masyarakat,” ungkap Bahrum Abbas. (MR/AZMI)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.