Musyawarah Tanah Adat Kampung Framu Distrik Ayamaru Kabupaten Maybrat
METRORAKYAT.COM, MAYBRAT – Empat marga besar yang berdomisili di kampung Framu Distrik Ayamaru Kabupaten Maybrat gelar Musyawarah tanah dilaksanakan di Hnasle, Sabtu (20/03/2021).
Turut hadir dalam musyawarah tersebut Ferdinando Solossa, SE , Marthinus Solossa, SH. M. HUM, lapisan intelektual dan keluarga besar kampung FramuDistrik Ayamaru kabupaten Maybrat.
Pelaksanaan musyawarah tersebut dengan sorotan Thema: Merajut kebersamaan dalam memperkokoh Eksistensi keluarga besar Framu dengan mengenang masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang dalam menghadapi era globalisasi. Marthinus Solossa, SH. M. HUM (yang di sebut bapak Raja Framu) dalam sambutan bahwa pertemuan ini adalah pertemuan yang kedua kali dari pertemuan tahun 2019 lalu, yang menjadi perhatian kami intelektual yaitu teritorial wilayah administrasi kampung, di mana telah terjadi pemekaran yang akhirnya membuat masyarakat masing masing mengklaim bahwa ini daerah atau ini menjadi hak ulayatnya.namun kampung Framu adalah pusat peradaban pemerintahan di daerah Maybrat ini.
Framu merupakan daerah pemerintahan Orde Fleen yang di bawah pemerintahan Fak-fak (Sultan Tidore). Hal tersebut membuat kita sebagai generasi Framu untuk bersatu membangun grendesain ke depan yang labih baik.
Ferdinando Solossa, SE dalam sambutannya pertemuan kedua kali ini di namakan pertemuan pertemuan internasional di mana telah hadir semua Intelektual orang Framu, pertemuan ini di lakukan untuk menceritakan kembali perjalanan pemerintahan masa lalu.
“Sehingga dengan melihat perkembangan saat ini, kita bersama melakukan grendesain Framu kedepan,karena Framu tidak bisa di pisahkan dengan kerja Framu yang nama wilayah teritorialnya ada di wilayah Sawiat dan membawahi lima desa saat itu. Sehingga responden dari masyarakat dan intelektual bahwa memang dari perjalanan ini hal yang menjadi batu sandungan yang telah menghantui Framu, namun saat ini sudah waktunya kita bersatu untuk menatap masa depan Framu,”ujarnya.
Dan siapakah yang akan bertanggung jawab?, Sehingga pada pertemuan ini telah muncul beberapa konsep antara lain: kampung kampung persiapan yang ada di wilayah Framu harus menjadi kampung defenitif tetapi juga Framu harus menjadi Distrik karena bagian ini merupakan bagian yang akan memberikan dukungan untuk pemekaran kabupaten Maybrat say nanti; pertemuan ini bukan membahas politik membahas pertemuan ini dapat mempersatukan persepsi para intelektual dan keluarga besar Framu tempu dulu guna membahas tanah adat kampung Framu dan hal ini perlu menjadi kajian kita bersama untuk membangun Framu kedepan yang lebih baik dan maju. (MR/Anis)


