BPKK, Kendala Entri SIPD Di Aceh Singkil Masih Normal

BPKK, Kendala Entri SIPD Di Aceh Singkil Masih Normal
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH SINGKIL– Dengan adanya perubahan aplikasi dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) terhadap Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mulai diterapkan tahun 2021 ini di Kabupaten Aceh Singkil menjadi salah satu kendala dalam pengelolaan keuangan awal tahun daerah setempat.

“Apalagi ditahun pertama penerapan penggunaan aplikasi SIPD saat ini diakui belum begitu sempurna. Sehingga menjadi suatu kendala bagi SKPK dalam mengentri diSIPD”, ucap Kepala BPKK Aceh Singkil, Hendra, diruang kerjanya, Kamis (18/03/2021).

Hendra mengatakan, kendati penerapan perubahan sistem aplikasi SIPD tersebut menjadi suatu kendala pengelolaan keuangan, masih dalam ambang batas normal.

Begitu pun untuk pencairan Uang Persediaan (UP) APBK Aceh Singkil tahun 2021 ini, sudah bisa dilakukan sejak 8 Maret kemarin, ungkap Hendra.

Ada sebagian SKPK yang sudah melakukan pencairan dengan syarat utamanya menyelesaikan proses DPAnya masing-masing. Selanjutnya apabila semua persyaratan sudah dipenuhi, SKPK tinggal mengajukan pencairannya.

Bahkan sampai saat ini, sudah ada 13 SKPK jajaran Pemkab Aceh Singkil pengajuan SP2D sudah berada di Bank, tinggal menunggu pencairannya, ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan, Malim Dewa mengatakan, terpaksa harus menghentikan sementara 16 unit bus sekolah yang biasanya beroperasi melayani antar jemput anak sekolah daerah setempat.

Hal itu dipicu dengan belum bisanya dilakukan pencairan Uang Persedian (UP) APBK Aceh Singkil tahun 2021.

Karena, tidak adanya dana talangan untuk biaya pengisian BBM armada yang diperuntukkan untuk mengantar dan menjemput anak sekolah itu.(E/Z)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.