Polsek Hamparan Perak Tangkap Dua Tersangka Penjambretan di Dusun XIX Harjo Sari

Polsek Hamparan Perak Tangkap Dua Tersangka Penjambretan di Dusun XIX Harjo Sari
Bagikan

METRORAKYAT.COM, HAMPARAN PERAK – Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap dua orang tersangka penjambretan di Dusun XIX Harjo Sari Desa Kelumpang Kebun Kec. Hamparan Perak, Selasa (16/03/21)

Kedua tersangka inisial IM (30) warga Gang. Amal Klambir 5 kampung dan S (42) warga Gang Sepakat Klambir 5 kampung ditangkap usai menerima laporan dari masyarakat

Kapolsek Hamparan Perak Kompol E. Simamora menerangkan setelah dilakukan pengembangan dan disesuaikan dengan hasil CCTV, kedua tersangka turut terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Alfamart Perintis Kemerdekaan pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 1 unit Hp Oppo A 5 warna Hijai Tosca dan 1 Unit sepeda motor Honda SCOOPY milik tersangka diamankan di Mapolsek Hamparan Perak untuk penyelidikan lebih lanjut. (MR/SP)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.