DPRD Samosir Bahas Terkait Ranperda
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – DPRD Kabupaten Samosir menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi Prioritas di masa sidang pertama tahun 2021, bertempat ruang rapat DPRD, Selasa (16/03/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga dengan menyampaikan program Ranperda 2021 untuk dapat di bahas sebaik mungkin yang mengedepankan prinsip keberpihakan kepada masyarakat serta mendukung kemajuan Samosir.
“Kami berharap dapat bersinergi dalam menuntaskan pembahasan Ranperda masa sidang I. Adapun pembahasan Ranperda merupakan prioritas Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak maupun Pemanfaatannya,” ungkap Pantas.
Ditttambahkan Pantas, seyogiannya Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Pangururan akan dibahas namun karena adanya perubahan beberapa regulasi maka terlebih dahulu dilakukan penyesuaian terhadap aturan dimaksud.
Raker berjalan baik dengan menyepakati beberapa hal, diantara Pimpinan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kab. Samosir, Komisi I, II dan Komisi III serta tim legislasi daerah.
Terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah agar difinalisasi atas norma-norma dan tambahan penjelasan di setiap pasal sebagai hasil pembahasan.
Untuk Ranperda tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya agar difinalisasi khususnya terkait Hak Pemanfaatan dan penegasan terkait tatanan/filosofi dalihan natolu.
“Kita berharap Ranperda dapat ditetapkan di akhir bulan April ini 2021,” katanya menutup. (MR/156).
