Bupati Humbahas Buka Rapat Koordinasi Tim Pora
METRORAKYAT.COM, HAMBAHAS – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE yang diwakili Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Toba yang dilaksanakan di Doloksanggul, Senin(15/3).
Sambutan bupati Humbahas yang dibacakan Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI dengan kehadiran Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI di Doloksanggul.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Toba, perwakilan instansi terkait dan undangan 48 peserta. Kegiatan itu tetap mempedomani prokes.
Kehadiran UKK ini membawa dampak positif terhadap masyarakat Humbang Hasundutan dan daerah Kabupaten tetangga dalam pelayanan keimigrasian.
” Kehadiran investasi asing memang sangat kita butuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah.
Namun demikian kita harus tetap mewaspadai dampak negatif yang mungkin timbul seperti perdagangan orang, penyeludupan manusia, maupun lalu lintas barang terlarang dan kepentingan lain yang dapat mengancam stabilitas sosial,”ujarnya.
Lanjutnya lagi, keberadaan warga asing perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi antar instansi terkait dengan dibentuknya Tim Pora sebagai wadah tempat bertukar informasi.
“Dengan terlaksananya rapat ini, kita berharap akan tercipta sinergitas dan kesamaan persepsi dalam pengawasan kegiatan orang asing sesuai bidang dan tugas masing-masing,”sebutnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya menjelaskan bahwa keimigrasian bukan hanya mengurusi paspor dan mengurusi orang keluar/ masuk Indonesia, ini hanya sebahagia kecil. Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2011 bahwa Keimigrasian diminta menjadi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
” Sekaitan dengan Pengawasan Orang Asing, kita harus membuka cakrawala baru dan berkolaborasi untuk melaksanakan pengawasan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan. Terutama dalam kaitannya bahwa bandara Silangit telah menjadi Bandara Internasional,”pungkasnya.
Melalui rapat tersebut diharapkan ada masukan dan saran dalam meningkatkan kerjasama yang selama ini sudah terjalin.
“Jika ada hal-hal yang perlu didiskusikan terkait keimigrasian, terkait orang asing silahkan ‘diganggu’ (koordinasi-red) kalau dari Humbang ganggu saja kantor imigrasi Pematang Siantar, ” ujarnya. (MR/AS).
