Gampong Blang Seunibong Salurkan BLT DD Januari 2021 Untuk 136 KPM

Gampong Blang Seunibong Salurkan BLT DD Januari 2021 Untuk 136 KPM
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Menindak lanjuti keputusan Menteri Sosial tentang kelanjutan Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari sumber dana APBN terkait Covid-19 dari Januari sampai Desember 2021. Gampong Blang Seunibong kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa menyalurkan bantuan langsung tunai ( BLT ) kepada 136 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM).

BLT DD tahun 2021 ini terhitung dari bulan Januari sampai Desember 2021 dengan besaran iuran bantuan perbulannya sebesar rp.300.000,-,.

Bantuan di tahun kedua ini adalah lanjutan dari bantuan di tahun 2020 yang peserta KPM tetap tidak ada perubahan kecuali yang bersangkutan meninggal atau sudah tidak berdomisili di Gampong Blang Seunibong.

Yusrizal,ST selaku Pj,Geucik Gampong Blang Seunibong mengatakan, dalam penyaluran dana BLT DD tahun 2021 ini, sudah dilakukan melalui proses Musyawarah Gampong, keseluruhan KPM yang ditetapkan berdomisili di Gampong Blang Seunibong, status ekonomi lemah, serta bukan penerima bantuan apapun dari pemerintah.

“Proses penyaluran BLT DD diberikan langsung berupa buku tabungan dan slip pengambilan uang di bank yang ditunjuk oleh pemerintah, untuk memperkuat bukti para KPM sudah mengambil iuran bantuannya pihak Gampong membuat sebuah pernyataan dengan materai 6000”,terang pak Zal (sapaan akrab pak Pj).

Lanjutnya lagi,” pemerintah Gampong juga mengharapkan agar dana bantuan itu tidak di salah gunakan.

“Manfaatkanlah dana tersebut untuk keperluan pokok. Jangan menganggap karena dana ini adalah bantuan untuknya sehingga digunakan untuk keperluan pribadi,ini adalah bantuan untuk keluarga.Ini bentuk kepedulian pemerintah dimasa covid,”jelasnya.

Ditambahkan dia lagi, penyaluran BLT DD ini untuk hitungan Januari 2021 yaitu sebesar Rp.300.000,-.

“Sedangkan bantuan selanjutnya akan kita lakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan ketetapan dari pemerintah. Dalam penyaluran BLT DD ini kita sangat mengutamakan Protokol kesehatan ( Prokes) karena mencegah adanya penularan virus adalah sesuatu yang sangat penting dari pada mengobati apabila sudah terinfeksi virus yang sangat membahayakan itu,”demikian harap Pak Zal.(MR/ATAR)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.