Pimpinan OPD dan Camat Asahan Tandatangani Perjanjian Kinerja
METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar pelaksanaan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2021 terhadap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat, Rabu (10/3/2021) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Dalam sambutannya Bupati Asahan mengatakan kegiatan merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) oleh Kemenpan-RB, seperti diamanatkan dalam Perpres No.29 tahun 2014 tentang SAKIP.
Dijelaskannya bahwa perjanjian kinerja adalah dokumen penugasan dari Bupati selaku pemberi amanah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja sebagaimana yang telah ditentukan.
Terdapat sejumlah tujuan yang ingin dicapai dalam perjanjian kinerja tersebut, antara lain sebagai wujud nyata komitmen kepala OPD dan Camat untuk meningkatkan kinerja masing-masing.
” Tujuan akhir dicapai yakni dasar penempatan sasaran kinerja pegawai (SKP), dan penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2021 sesuai amanat Permendagri No. 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan PP No.13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, ” katanya.
Bupati juga meminta kepada pimpinan OPD dan Camat patuh dan taat melaksanakan 3T, yaitu tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib bertugas untuk mencapai visi dan misi Pemkab Asahan.
“ Saya juga mengingatkan untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak serta tetap memakai masker, ” pungkas Bupati.(MR/Ev)

