BI Turunkan BI7DRR Sebesar 25 bps Menjadi 3,50 Persen

BI Turunkan BI7DRR Sebesar 25 bps Menjadi 3,50 Persen
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan memutuskan penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,50 persen dari suku bunga Deposit Facility 2,75 persen serta suku bunga Lending Facility 4,25 persen.

“Hasil keputusan merupakan konsisten dari prakiraan inflasi rendah maupun stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga, merupakan langkah lanjutan dalam mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional (PEN),” bebernya ketika mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulanan.

Hasilnya di bulan Februari 2021 melalui cakupan Triwulan yang digelar secara live streaming, Kamis (18/02/2021) di Jakarta.

Di sisi lain, BI tentunya akan menempuh langkah -langkah kebijakan sebagai tindaklanjut sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berupa Paket Kebijakan Terpadu atau Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan PEN untuk kelanjutan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental termasuk mekanisme pasar.

Kemudian, penguatan strategi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter secara akomodatif, melonggarkan ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru serta mendorong pertumbuhan kredit pada sektor otomotif dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021.

“Melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti paling tinggi 100 persen dari semua jenis properti misalnya rumah tapak, rumah susun, serta Ruko/Rukan, bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu dengan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden yang mampu mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti namun tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian juga manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021,” imbuhnya.

Asesmen Transmisi suku bunga merupakan kebijakan bunga dasar kredit perbankan dalam mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter, serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen, baik korporasi, individu guna meningkatkan tata kelola disiplin pasar maupun kompetisi di pasar kredit perbankan. Memberikan fasilitas promosi perdagangan dan investasi di sektor produktif, pariwisata, serta melakukan sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS), maupun luar negeri, bekerja sama instansi dengan stakeholders.

Di Februari dan Maret 2021 lanjutnya, serangkaian kegiatan promosi dan sosialisasi yang akan dilaksanakan di Jepang, Singapura, Malaysia, Thailand, serta Indonesia sebagai bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Selain itu mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien khususnya UMKM untuk pemulihan ekonomi, termasuk Gernas BBI dan Gerakan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI) lewat perpanjangan MDR QRIS 0 persen bagi usaha mikro hingga 31 Desember 2021. Ekselerasi perluasan akseptasi QRIS 12 juta merchant dengan kolaborasi bersama PJSP, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Mendorong kolaborasi e-commerce, UMKM dan Pemerintah untuk memperkuat daya saing produk UMKM domestik baik untuk penjualan dalam negeri maupun ekspor.

“Ke depan, BI akan mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan”, tutup Perry Warjiyo. (MR/156)
 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.