Kapolda Sumut Katakan Modus Baru Simpan Narkoba

Kapolda Sumut Katakan Modus Baru Simpan Narkoba
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin Msi memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba seberat 16 kilogram di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Kamis (17/12/2020).

Didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol DR Dadang Hartanto SH SIK MSi dan pejabat utama Polda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan adanya modus baru dalam penyeludupan narkoba, yakni dibungkus dalam kado.

“Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yang dibungkus kado mengingat saat ini menjelang perayaan natal,” ucap Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut menjelaskan kronologi jaringan narkoba ini berawal adanya 1 orang berinisal M dilakukan penangkapan di Sergai, yang kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka di mana salah satunya dilakukan tindakan tegas dan terukur, akibat melawan petugas saat akan di amankan. Dengan barang bukti narkotika seluruhnya seberat 16 kilogram.

“Ada 2 kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau – Sumut dan jaringan Aceh – Medan yang berhasil di ungkap Ditresnarkoba Polda Sumut,” jelas Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut juga meminta kepada rekan media terus berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, dan juga meminta kepada masyarakat untuk terus menjadi informan untuk petugas kepolisian.

Irjen Martuani menyampaikan siapapun yang berani bermain – main dengan narkotika, Polda Sumut tidak segan-segan memberikan tindakan tegas.

“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan yang lainnya,” tandas Kapolda Sumut. (MR/RED)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.