Sebarkan Video Berisi Persekusi, Sayed Lapor Secara Resmi Ke Polisi
METRORAKYAT.COM, SIAK – Dianggap melakukan tindak pidana persekusi dan menyebarkan konten video berisi persekusi serta dianggap sebagai penyebaran informasi bohong, Sayed Abubakar Assegaf mengadukan oknum tersebut kepada pihak Kepolisian di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (8/12/2020) sore.
“Benar, kita secara resmi mengadukan oknum yang melakukan dugaan tindak pidana persekusi dan penyebaran konten video berisi persekusi serta Informasi bohong pada media sosial,” ujar Sayed Abubakar Assegaf melalui Ketua Harian Tim Pemenangan Pasbup Nomor Urut Satu, H Wan Abdurrahman MSi seusai membuat laporan di Mako Polsek Tualang.
Menurut Wan Abdurrahman, pihaknya mengadukan dalam dua versi. Yakni tindak pidana persekusi yang dilakukan terhadap anggota tim sukses Pasbup nomor urut satu. Dan satu lagi video yang dishare di media sosial.
“Jadi ada dua yang kita adukan. Satu oknum pribadi dan satu lagi organisasi. Keduanya kita adukan secara resmi ke Kepolisian. Soal berita tertangkap tangan itu harus diklarifikasi. Karena, soal uang yang diserahkan saat mereka katakan itu adalah politik uang adalah tidak benar. Uang itu adalah uang bensin untuk tim kita atas nama Tarno. Tarno bahagian dari tim sukses kita. Dibuktikan surat keputusan dari tim relawan kita,” jelas Wan Abdurrahman.
Wan mensesalkan tindakan arogansi yang dilakukan oknum tersebut. Tarno kata Wan Abdurrahman, mendapat perlakukan intimidasi atau upaya pemaksaan agar mengakui perbuatannya.
“Tarno itu secara sengaja dipaksa untuk menjawab atau kata lain di judge sebagai pelaku politik uang. Pada video itu terlihat bahwa anggota kita semacam ketakutan, bahkan sampai mereka mendatangi rumah anggota tim kita dan memeriksanya. Pada video tersebut berisi demikian. Kita tau yang berbuat ini adalah orang yang berafiliasi dengan salah satu calon tertentu. Dan bukan netral. Fakta di video itu perlu diklarifikasi oleh aparat hukum. Jika kita langsung memvonis bahwa video itu ada unsur politik uang maka kita harus jadi aparat hukum. Jadi Informasi yang saya terima, bahwa yang membuat video itu adalah orang yang menshare video itu juga dan bukan penegak hukum. Kita ketahui dan harus ketahui bahwa politik uang konsepnya ada penerima dan ada pemberi,” beber Pentolan Tim Pasbup Nomor Urut Satu itu.
Wan Abdurrahman mendorong pihak Kepolisian untuk penegakan hukum atas aduan tersebut.
“Kita mendorong dan mendukung pihak Kepolisian Sektor Tualang, untuk memproses pengaduan kami. Kita juga sudah sampaikan hal ini kepada pihak Panwascam agar diketahui. Maka saya berharap, agar kita saling menghormati satu dengan yang lain. Kendati pilihan berbeda tetapi harus tetap saling menghargai,” tandas Wan Abdurrahman.
Seperti diketahui, beredar secara viral video berisi dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu tim sukses Pasbup Siak. Video tersebut diunggah salah satu pemilik akun Facebook dan beredar secara luas di jagad dunia maya.(Tim/RED)
