Rapat Banggar DPRD Samosir Setujui R-APBD Tahun 2021
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Rapat Panitia Badan Anggaran DPRD Samosir untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp901.339.279.471 atau Rp 901 miliar lebih menjadi Perda dalam Rapat Paripurna (Rapur) yang digelar di gedung DPRD Samosir.
Rapur pembahasan dan persetujuan bersama Ranperda APBD Samosir TA 2021 dipimpin Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST didampingi Wakil Ketua Pantas Marroha Sinaga serta Nasip Simbolon. Dihadiri anggota DPRD, Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun, Forkopimda, pimpinan OPD serta undangan lainnya, di gedung Dewan, Senin (30/11/2020).
Saut Martua Tamba menjelaskan total anggaran pendapatan Rp901.339.279.471, Belanja Daerah Rp931.696.108.593. Sementara penerimaan pembiayaan senilai Rp35.536.829.122 dan pengeluaran pembiayaan Rp5.180.000.000. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan dalam APBD menjadi nihil.
“Persetujuan dituangkan lewat nota kesepakatan tersebut merupakan perwujudan rasa tanggung jawab DPRD terhadap kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di
Samosir, untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan yang di cita-citakan,” papar Ketua DPRD Samosir.
Saut Martua berharap APBD Samosir dapat bermuara untuk kesejahteraan rakyat. Terlebih saat dimasa pandemi Covid-19, APBD harus bermuara kepada peningkatan pelayanan kesejahteraan rakyat serta pemulihan ekonomi.
Terakhir, Saut Martua Tamba ST berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir lebih serius menindaklanjuti catatan sebagai tim perumus, dimana sebelumnya 4 fraksi dari 5 fraksi melakukan tanggapan yakni Fraksi Nasdem, PKB, Golkar dan Gabungan (Hanura, Demokrat dan Gerindra), belum dapat menerima Ranperda APBD 2021 menjadi Perda.
Dikesempatan itu, Penjabat sementara Bupati Samosir, Lasro Marbun menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jerih payah pimpinan dan anggota dewan yang telah mampu menyelesaikan pembahasan hingga menyetujui Raperda APBD TA 2021 menjadi perda.
“Melalui persetujuan dewan atas Ranperda APBD TA 2021, menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan daerah Samosir, terutama disisi pendapatan, maupun pembiayaan,” papar Lasro Marbun.
Lasro Marbun merasa optimis dari berbagai kondisi untuk kemajuan berkembang saat ini. Pemkab Samosir tetap memberikan pelayanan dan menjalankan program buat masyarakat serta pembangunan akan berlanjut terus tanpa henti.
Dia berharap 2021 menjadi tahun penuh kebaikan dan seluruh program serta kegiatan yang direncanakan saat ini dapat terlaksana secara baik.
Pjs Bupati Lasro Marbun yang akan segera mengakhiri masa tugas di Samosir juga pamitan kepada semua pihak yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. (MR/JB Rumapea)
