DPRD Samosir Gelar Paripurna R-APBD 2021
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – DPRD Samosir rapat paripurna untuk pembahasan dan persetujuan bersama atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Samosir tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2021.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Saut Martua Tamba, didampingi Wakil Ketua Pantas Marroha Sinaga, Nasip Simbolon, dihadiri anggota DPRD, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Samosir, Lasro Marbun, Kamis (26/11/2020).
Saut Martua Tamba menyampaikan, rapat yang diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (T-APD) SKPD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Mengawali laporannya, juru bicara Banggar DPRD, Renaldi Naibaho menyampaikan penyusunan Ranperda APBD 2021 ini berbasis kinerja dan berimbang. Dengan pengertian penggunaaan yang sumber dari keuangan daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan agar dapat dinilai dengan basis indikator kinerja.
“Anggaran belanja harus menerapkan prinsip efisiensi, efektifitas, juga secara ekonomis serta pembiayaan dapat diarahkan menggerakkan roda pembangunan dan peningkatan investasi,” cetus dia.
Kemudian, dari Ranperda APBD Samosir TA 2021, sebagai estimasi pendapatan daerah di APBD TA 2021 sebesar Rp901.339.279.471. Sebagai rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp69.295.938.605.
Selanjutnya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp810.426.940.866. Melalui rincian pendapatan transfer pemerintah pusat Rp761.445.945.000, yaitu dana perimbangan Rp597.656.624.000, dana insentif daerah Rp55.859.573.000, pendapatan transfer antar daerah Rp48.980.995.866. Serta lain-lain pendapatan daerah sah Rp21.616.400.000.
Belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp931.696.108.593, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp582.530.557.581, belanja modal sebesar Rp189.304.735.226, belanja tidak terduga sebesar Rp 5 Miliar dan belanja transfer sebesar Rp154.860.815.786.
Dengan demikian, Ranperda APBD 2021 defisit anggaran sebesar Rp30.356.829.122. sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp35.536.829.122 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5.180.000.000. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan APBD menjadi nihil.
Renaldi, menuturkan, berdasarkan dokumen Ranperda APBD TA 2021 yang berkoordinasi OPD dan TAPD Samosir maka Banggar memperoleh hasil yakni perlunya menggali potensi-potensi pendapatan daerah dengan meningkatkan intensitas bagi OPD yang mengelola di bidang pendapatan. (MR/ JB Rumapea)
