Polsek Muara Jawa Amankan Seorang Kepala Keluarga Pelaku KDRT

Polsek Muara Jawa Amankan Seorang Kepala Keluarga Pelaku KDRT
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Polsek Muara Jawa mengamankan seorang kepala rumah tangga sebagai pelaku kekerasan rumah tangga dengan memukul istri, Sabtu (21/11/2020).

Awal mula kejadian pada hari Sabtu, kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Jalan Tahir Rt. 019, Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Nursa menjelaskan, Tersangka JA (24) menanyakan kepada korban tentang perselingkungan yang pernah dilakukan korban yang merupakan istrinya.

Lanjutnya, pelaku merasa cemburu saat mendengar penjelasan dari korban, dikarenakan cemburu lalu pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan dengan cara mengepal yang mana mengenai bagian wajah / mata sebelah kiri.

“Tidak puas dengan pukulan sebelumnya, pelaku juga menendang sebanyak 2 kali yang mengenai bagian wajah sebelah kiri dan kepala bagian belakang serta menjambak rambut korban hingga jatuh terduduk,” ucap Kapolsek.

Karena merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, korban yang masih berstatus sebagai istri itu melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Jawa. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.