Perintah Walikota Kepada Inspektorat Periksa BKM, Bikin Gaduh Tuha Peut Merasa Tidak Dihargai

Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Merasa tidak puas dengan kinerja Bandan Kemakmuran Masjid ( BKM ) Taqwa jalan. Jenderal Sudirman, Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa. beberapa oknum mengatas namakan masyarakat melaporkan secara tertulis kepada Walikota Langsa Usman Abdullah, SE ( Toke Seu’um ).

Dasar laporan tersebut walikota melalui surat memerintahkan, Inspektorat untuk memeriksa keuangan BKM Taqwa Gampong Matang Seulimeng.

” Atas perintah walikota petugas Inspektorat Senin, 9/11/2020 mendatangi Badan Kemakmuran Mesjid ( BKM ) Taqwa, Gampong Matang Seulimeng, dengan tidak sopan meminta seluruh dokumen harus yang asli keuangan Mesjid kepada bendahara BKM dengan mengatakan kami akan periksa tentang ke uangan mesjid atas perintah walikota,” ucap H. Muhammad Amin, SE. MM selaku bendahara di dampingi Drs. Bukhari ahmad meniru ucapan petugas Inspektorat Selasa ( 11/11/2020 ).

Perlu diketahui selama ini BKM Mesjid Taqwa Matang Seulimeng mengelola dana sumbangan dan infak dari masyarakat, yang di gunakan untuk operasional dan pembangunan mesjid. Adapun dana dari Pemerintah Pemko Langsa melalui APBK maupun dana lainya sepeserpun tidak pernah masuk ke kas bendahara BKM Mesjid Taqwa, oleh sebab itu atas dasar apa walikota perintahkan Inspektorat untuk memeriksa BKM Mesjid Taqwa dengan secara emosional dan tergesa-gesa.

Ia menambahkan, atas perintah walikota Inspektorat terlalu ambisi untuk memeriksa dokumen BKM mesjid Taqwa dirinya dan pengurus lainnya merasa heran ada apa, dengan walikota dan Inspektorat,” ungkapnya dengan penuh tanda tanyak.

Dirinya menambahkan, seharusnya dalam menanggapi laporan masyarakat walikota harus bijak, jangan perintahkan Inspektorat untuk periksa BKM, karena kami tidak mengelola dana Pemerintah. Seharusnya di kembalin laporan tersebut ke Gampong Tuha Peut yang berhak periksa BKM sesuai dengan aturan. Dengan sikap walikota perintahkan Inspektorat sama dengan Tuha Peut tidak ada harga di mata Walikota Langsa Usman Abdullah akrab di sapa Toke Seu’um,” katanya.

Dikatakannya lagi, atas perintah walikota tersebut saat ini di Gampong Matang Seulimeng sudah terjadi kegaduhan, kami BKM mesjid Taqwa padahal lagi semangat – semangatnya membangun mesjid, namun dengan perintah walikota untuk periksa BKM Mesjid Taqwa yang tidak ada aturan itu, membuat pembangunan harus terhenti. Dan kami selaku pengurus Mesjid merasa di cemarkan nama baik dan kami tidak akan tinggal diam,’ tutur M. Amin.

Ditempat yang sama Anggota Tuha Peut Herman, sangat menyayangkan atas sikap walikota Usman Abdullah akrab di sapa Toke Seu’um dengan mengambil sikap terlalu kegabah. Dengan menindak lanjuti laporan beberapa orang mengatas namakan masyarakat, dengan memerintahkan Inspektorat untuk periksa BKM Mesjid Taqwa, yang seharusnya di kembalikan ke Gampong terlebih dahulu.

Karena selama ini masyarakat yang merasa ke beratan ataupun merasa curiga dalam mengelola dana mesjid oleh BKM tidak pernah melaporkan kepada kami Tuha Peut, kenapa harus langsung ke walikota apalagi yang di kelola oleh BKM mesjid Taqwa dari sumbangan, sedekah dan infak dari masyarakat tidak ada dana pemerintah. Dan secara aturan bilamana masyarakat mencurigai ada terjadi penyelewengan dana oleh BKM mesjid Tuha Peut yang berhak memeriksa.

” Oleh karena itu atas sikap walikota yang langsung memerintahkan Inspektorat untuk periksa BKM, berarti kami Tuha Peut Gampong Matang Seulimeng tidak di hargai oleh walikota Usman Abdullah,” pungkas Herman dengan nada kecewa.

Nazaruddin selaku ketua BKM Mesjid Taqwa kepada awak media mengatakan, sangat kecewa atas sikap Rika Mariska petugas dari Inspektorat, yang terkesan arogan dan tidak sopan dengan cara meminta seluruh dokumen ke uangan Mesjid kepada bendara BKM. Dan pada saat itu bendahara menyerahkan semua Poto copy dokumen, namun Rika Mariska meminta jangan di Poto copy yang asli saja biar kami yang Poto copy,” kata Nazaruddin meniru ucapan Rika Mariska.

” lanjutnya, setelah di serahkan dokumen yang asli katanya pihak mereka yang mau Poto copy, ternyata Rika Mariska melakukan kebohongan. Tidak melakukan Poto copy namun menahan dokumen yang asli tidak di kembalikan lagi kepada kami BKM mesjid sampai saat ini.

Sebut Nazaruddin, kami selaku BKM Mesjid Taqwa pada dasarnya tidak merasa keberatan dokumen yang asli di ambil, tetapi jangan buat pembohongan katanya mereka yang poto copy padahal dokumen di tahan. Dan kalau pihak Inspektorat memerlukan dokumen yang asli seharusnya sesuai aturan dengan menyurati kami BKM, jangan seperti ini seenaknya mengambil begitu saja apa lagi dengan cara membohongi. Ken mereka orang – orang yang berpendidikan lebih tau aturan, dengan perilaku pihak Inspektorat seperti itu membuat kami BKM curiga ada apa dengan Inspektorat,” tanya Nazaruddin.

Sementara itu, Rika Mariska, S. STP. MH Irban III pada Kantor Inspektorat saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut mengatakan, pemeriksaan dokumen ke uangan BKM Mesjid Taqwa Gampong Matang Seulimeng, atas dasar laporan masyarakat yang masuk ke walikota. Adapun aturan yang digunakan dalam pemeriksaan ( PP ) No 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan,” katanya.

” Kemudian untuk mengetahui selama ini dana yang masuk ke kas bendara BKM Mesjid Taqwa ada dari dana Pemerintah, dirinya belum mengetahui karena petugas masih dalam pemeriksaan dokumen.

Saat awak media pertanyaan kenapa, Inspektorat harus memeriksa BKM Mesjid padahal dalam aturanya yang berhak mengaudit Tuha Peut Gampong, Riska mengatakan seharusnya demikian.

Karena ini perintah walikota kami harus melaksanakan,” ungkapnya.

Menyangkut dengan dokumen Kata Rika Mariska, kita belum bisa mengembalikan karena saat ini lagi berjalan pemeriksaan dan harus dokumen yang asli tidak boleh poto copy,” imbuhnya di ruang kerjanya. ( MA/DANTON )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.