Akhyar Masih Percaya Camat dan Lurah Mampu Memberikan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Kepling

Akhyar Masih Percaya Camat dan Lurah Mampu Memberikan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Kepling
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Plt.Walikota Medan, Ir.Akhyar Nasution,M.Si mengatakan masih memberikan kepercayaan kepada Camat dan Lurah untuk membina dan juga mengawasi kinerja para kepala lingkungan (Kepling) di wilayah kerja mereka masing-masing. Menurut Akhyar, dirinya juga mengetahui ada oknum kepala lingkungan yang tidak disukai oleh warganya akibat tidak becus bekerja, atau juga tidak mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Namun, Akhyar juga mengatakan lagi, banyak juga kepala lingkungan yang bekerja bagus dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.

” Ada kepling yang nakal tidak bisa melayani masyarakatnya dengan baik, namun ada banyak kepling yang juga bekerja baik dan mampu melayani warganya. Kita apresiasi Kepling yag bagus bekerja. Bagi kepling yang tidak bagus bekerja, kepada Camat dan Lurah agar memberikan pembinaan ataupun peringatan agar dapat berubah,”terang Akhyar disela-sela acara silahturahmi dengan wartawan unit Pemko Medan di Candika, Kecamatan Medan Johor, Selasa (22/9/2020).

Diakuinya, tidak semua bisa dilakukan oleh seorang pimpinan kalau tidak ada saling kerjasama dan koordinasi satu dengan yang lain. sehingga dibutuhkan saling sinergi. ” Karena kami bukanlah manusia super, tetap ada kelemaa dan keterbatasannya, untuk itu, marilah kita sama-sama saling menjaga agar Kota Medan kedepan lebih baik lagi,” ujar Ahkyar. Pada kesempatan itu, Akhyar tidak lupa juga mengajak awak media untuk bekerjasama memberikan masukan  dalam hal pemberitaan kepada Pemko Medan.

Sementara itu, Camat Medan Johor, Jul Ahmed pada kesempatan itu mengatakan, bahwa tidak ada dalam perda Kepling yang mengatur jika pemilihan Kepling dilakukan dengan suara terbanyak. Karena pemilihan Kepling tidak sama dengan pemilihan kepala Desa maupun kepala daerah dan anggota Legislatif. Pengangkatan Kepling dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Lurah disampaikan ke Camat. ” Setelah dirapatkan dan dilakukan  penilaian sesuai rapat, maka Camat boleh mengangkat kepling tersebut. Namun selama bekerja, jika tidak becus atau berbuat pidana, maka Kepling tersebut dapat diberhentikan ataupun di pecat,” ujar mantan Sekretaris Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan ini.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kabag Humas Pemko Medan, Arrahman Pane, Kabid Media Dinas Kominfo Medan, Ketua Koordinator Pemko Medan, Edison Ginting dan ratusan wartawan yang sehari-hari bertugas di pemko Medan. (MR/Red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.