Jajaran Satres Narkoba Polres Bogor Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Narkoba Asal Aceh
METRORAKYAT.COM, BOGOR – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor kembali berhasil membekuk pelaku kejahatan Narkoba. Kali ini, 3 Tersangka asal Aceh berhasil dibekuk oleh Sat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar. Sabtu (22/08/2020).
Tiga Tersangka Narkoba asal Aceh berinisial (M), (S) dan (SY), dengan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 8 (delapan) bungkus plastik bening klip besar dan 1 (satu) bungkus plastik klip sedang dengan berat brutto 411 (empat ratus sebelas) Gram / 4,11 Ons, di amankan di 2 TKP yang berbeda.
“Ada 2 TKP dengan 3 Tersangka kasus Narkotika asal Aceh, yang berhasil kami ungkap. Yang pertama di Kp. Cidokom RT 01/04 Desa Cidokom Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, dan kemudian di Kp. Bedahan RT 02/03 Desa Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok. Pengungkapan ini dilakukan dalam waktu yang sama yaitu pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020. Dengan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 8 (delapan) bungkus plastik bening klip besar dan 1 (satu) bungkus plastik klip sedang dengan berat brutto 411 (empat ratus sebelas) Gram / 4,11 Ons”.
“Serta masih ada 1 orang Pelaku yang menjadi DPO kita, tentunya kami akan terus melakukan upaya pengembangan penyelidikan. Terhadap para Tersangka ini kami kenakan Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal hukuman mati,”ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.S.H.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS. (MR/IS)




