Tim Gugus Aceh Tengah Perketat Pengawasan Pendatang Dari Luar Kota Gunakan “Jalur Tikus”

Tim Gugus Aceh Tengah Perketat Pengawasan Pendatang Dari Luar Kota Gunakan “Jalur Tikus”
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAKENGON – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Aceh Tengah memperketat pengawasan terhadap para pendatang dari luar kota, terutama yang berasal dari zona merah, membuat para pendatang mencari alternatif melalui “jalur tikus” untuk bisa masuk ke Kota Takengon.

Caranya, para pendatang (warga-red) turun dari kendaraan di wilayah kabupaten Bener Meriah, kemudian menggunakan jalan alternatif yang relatif sepi dan jarang dilalui orang untuk masuk ke wilayah kabupaten Aceh Tengah.

Namun upaya akal-akalan para pendatang yang kebanyakan berasal dari provinsi Sumatera Utara yang merupakan zona merah itu tercium oleh petugas.

Tim Gugus Tugas Penaganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, selain mengintensifkan pemeriksaan di chek point Paya Tumpi, yang merupakan pintu masuk dari arah Utara, juga menyebar petugas untuk mengawasi beberapa titik jalur alternatif menuju daerah ini dengan melibatkan relawan desa/kampung yang dilalui oleh jalur aletrnatif tersebut.

Dari hasil pengawasan pada titik-titik ‘jalur tikus’ tersebut, akhirnya ditemukan puluhan orang pendatang yang tidak membawa surat keterangan bebas covid dari daerah asal mereka.

Para pendatang ini sengaja memilih jalur alternatif untuk menghindari pemeriksaan petugas pos perbatasan, tapi kemudian mereka berhasil diamankan oleh petugas dibantu relawan desa.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tengah, dr. Yunasri, M.Kes, kemaren kepada awak media.

“Hasil koordinasi kita dengan para relawan desa, terpantau adanya pendatang dari Sumatera Utara yang tidak melewati jalan yang ada pos pemeriksaan. Mereka menggunakan jalan-jalan kecil dengan menyewa kendaraan roda dua untuk masuk ke wilayah kabupaten Aceh Tengah,” kata Yunasri.

Menurutnya bahwa petugas dibantu relawan desa, berhasil mengamankan 29 orang pendatang, 26 diantaranya berasal dari provinsi Sumatera Utara dan mereka tidak membawa surat keterangan bebas covid dari daerah asal mereka.

“Kita sudah lakukan pengecekan, ada 29 orang masuk secara ilegal melalui jalur tikus, 26 diantaranya berasal dari Sumatera Utara yang kita tau merupakan zona merah, mereka juga tidak membawa surat bebas covid baik dari hasil rapid test maupun Swab. Karena mereka tidak memenuhi protokol kesehatan, mereka akan kita pulangkan ke daerah asal mereka,” ungkapnya.

Belajar dari pengalaman ini, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Tengah akan terus memperketat jalur-jalur alternatif yang dimungkinkan dimasuki oleh pendatang.

“Mereka sudah mengetahui bagaimana ketatnya proses screening di Aceh Tengah, jadi mereka mau gunakan cara lain agar bisa masuk ke daerah ini tanpa pemeriksaan, tapi kita sudah terlebih dahulu mengantisipasinya dengan melakukan pengawasan ketat jalur-jalur alternatif tersebut,” lanjutnya.

Juru Bicara Gugus Tugas ini juga menjelaskan, menjelang diberlakukannya tatanan kenormalan baru (new normal) di daerah ini, pihaknya berusaha sekuat tenaga mempertahankan status zona hijau dengan zero case (nol kasus positif covid), salah satunya dengan memperketat mobilitas orang dari luar daerah. (MR/RN)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.