Selain Pilih Kasih Saat Memberikan Bantuan BLT-DD Kepada Warganya, Geuchik Gampong Daulat Diduga Juga Suka Melakukan Pembohongan Publik
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Kekesalan dan kekecewaan tampak diraut wajah Jhoni warga Jln. Al – Kahar Gampong Daulat Kecamatan. Langsa Kota, Kota Langsa. Dirinya sudah berulang kali mendatangi Kantor Geuchik setempat untuk mempertanyakan kenapa dirinya tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ).
Jhoni, mengaku, dirinya tidak mendapatkan bantuan BLT DD, padahal dia termasuk warga miskin dampak COVID – 19 malah hidup bersama keluarganya luntang lantung begitu juga dengan pekerjaan tidak menentu.
Dia menambahkan, bantuan BLT DD yang di salurkan oleh Geuchik Gampong Daulat diduga pilih kasih, dan alasan Geuchik tidak memberikan dirinya BLT DD di karena sudah tinggal di kampung lain.
“Padahal admistrasi baik KK dan KTP masih warga Gampong Daulat dan belum pernah mengambil surat pindah, ” katanya.
Lanjutnya, pada hal bila dia melihat kepada warga yang lain, kondisinya sama seperti dirinya yang statusnya warga Gampong Daulat namun tidak menetap di Gampong Daulat tinggal di Gampong lain namun KK, KTP masih warga Gampong Daulat.
“Mereka mendapatkan BLT DD, kenapa saya tidak di berikan oleh Geuchik inikan Geuchik pilih kasih, Dan anehnya malah saya di suruh lapor ke Kantor Camat oleh Geuchik, ” ujar Jhoni.
Atas kejadian tersebut, dirinya berharap bantuan BLT DD bisa di terimanya karena sangat membutuhkan.
“Apalagi kondisi sekarang ini sangat sulit dalam mencari nafkah untuk keluarga terlebih – lebih di masa Pandemi Covid -19, ” tuturnya dengan harapan BLT DD bisa dia terima, sesuai dengan instruksi Presiden Ir. H. Joko Widodo bila masyarakat tidak mendapatkan BLT DD laporkan ke kantor Desa / Gampong.
Untuk menanggapi hal tersebut Metrorakyat.com, Kamis, ( 18/6/20 ) mengkonfirmasi Geuchik Gampong Daulat Zainuddin melalui WhatsApp nya mengatakan, Jhoni tidak diberikan bantuan BLT DD karena benar sudah tidak meneyap lagi di Gampong Daulat.
“Walaupun KK, KTP, masih warga Gampong Daulat. Dan itu ada aturannya, jika ingin tahu aturannya, silahkan ditanya ke kantor Camat,”ucapnya singkat.
Untuk menulusuri yang di katakan Zainuddin Geuchik Gampong Daulat ada aturan di Kantor Camat Metrorakyat. Com, mengkonfirmasi Camat Langsa Kota, Hery Setiawan, SSTP, MAP mengatakan, terkait dengan penyaluran BLT DD/ Gampong Daulat bagi warga yang tidak menetap di Gampong setempat, namun KK, Dan KTP masih di Gampong Daulat, tidak mendapatkan BLT DD, itu tidak ada aturan.
“Dan atas warga yang tidak menetap di Gampong tersebut, bisa di salurkan BLT DD atau tidak. Itu Geuchik dan Kepala Dusun yang lebih bertanggung jawab, pada saat penataan, bukan Camat, dan biasanya sebelum di salurkan BLT DD di tingkat Gampong kan sudah di lakukan musyawarah siapa – siapa yang berhak menerima BLT DD hasil musyawarah dan kesepakatan, bukan atas aturan tidak ada aturan, hasil kesepakatan musyawarah Gampong, “pungkas Hery Camat Kota.
Disisi lain atas pernyataan Zainuddin Geuchik Gampong Daulat yang katanya warga yang tidak menetap di Gampong setempat, walaupun KK, KTP, masih di Gampong setempat, tidak bisa di salurkan BLT DD yang katanya ada aturan di Kantor Camat, setelah Metrorakyat.com, mengkonfirmasi Camat. Ternyata tidak ada aturan, Zainuddin Geuchik Gampong Daulat diduga telah melakukan pembohongan Publik. (MR/DANTON)
