Barisan Muda Kosgoro 1957 Sumatera Utara Tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila

Barisan Muda Kosgoro 1957 Sumatera Utara Tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ketua DPD Barisan Muda Kosgoro 1957 Sumut, Arifin Said Ritonga, SH, SIK, MH menyatakan dengan tegas, menolak rancangan Undang Undang Haluan Idiologi Pancasila. Negara Indonesia dibentuk berdasarkan Pancasila dan dengan tegas dinyatakan dalam alinea Ke 4 Pembukaan UUD 1945, Selasa (16/06/2020) di Kantornya. 

“Pancasila bukan Product Hukum namun Pancasila adalah dasar dibentuknya Negara Indonesia sesuai Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4”, ucap Arifin yang juga wakil ketua DPD KNPI Sumut. 

Menurut Arifin itu juga ditegaskan pada UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan dijelaskan pada pasal 2 bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber Hukum Negara Indonesia. 

Dijelasan juga dalam Pasal 2 penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum adalah sesuai dengan pembukaan UUD 1945, yang menempatkan Pancasila sebagai dasar negara dan idiologi negara, sehingga setiap materi muatan perundang-undangan tidak dapat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. 

Dan ditegaskan kembali pada UU Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 7 Ayat 1 ; Jenis dan hirarki peraturan perundang undangan terdiri atas UUD 1945 , Ketetapan MPR, UU/ Peraturan pemerintah pengganti UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan President, Peraturan Daerah Provinsi, Peraturan daerah/ Kab Kota. 

Maka untuk itu Pancasila tidak dapat di amandemen atau diubah sebab Pancasila bukan Produk hukum akan tetapi Pancasila diatas dari Konstitusi Negara Indonesia diatas dari sumber dari segala sumber hukum.

” inilah status Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia yang final tidak dapat di kurangi atau ditambahi dan tidak tergantikan dalam statusnya sebagai hasil kesepakatan Para Pendiri Negara Indonesia. Kesepakatan ini yang membuat Pancasila menjadi norma dasar konstitusi dan hukum kita”, jelas Arifin Said Ritonga yang sebagai Tokoh Pemuda Sumut dan merangkap jabatan ex Oficio sebagai Ketua LBH DPD KNPI  Sumut.  (MR/Rahmad).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.