Kerja Pengerukan Bendungan Sigura-gura Dituduh Jual Pasir, Perum Jasa Tirta 1 Protes Media Online

Kerja Pengerukan Bendungan Sigura-gura Dituduh Jual Pasir, Perum Jasa Tirta 1 Protes Media Online
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Pihak Perum Jasa Tirta (PJT) 1 wilayah kerja Toba Asahan protes dan menyesalkan pemberitaan media online setempat yang terkesan sepihak menuduh pekerjaan keruk bendungan Sigura-gura sebagai praktek jual pasir.   

Pimpinan perwakilan PJT 1 wilayah Toba Asahan,Teguh Bayu Aji menyatakan kehadiran PJT di wilayah sungai Toba Asahan merupakan amanat pemerintah melalui Kepres no 2 tahun 2014 tentang penambahan wilayah kerja perusahaan, PJT 1 dalam hal ini termasuk pengelolaan wilayah sungai atau perairan disekitar bendungan Sigura-gura. 

“PJT 1 merupakan salah satu BUMN yang ditugasi untuk melakukan pengelolaan dan pengusahaan sumber daya air pada wilayah kerja Toba Asahan dan salah satu kegiatannya di sungai Asahan berupa pengerukan untuk mengambil sedimen untuk mengembalikan dasar sungai sebagai mana mestinya sesuai dengan studi yang telah dilakukan, bukan untuk diperjual belikan seperti yang diberitakan media online di daerah ini, “katanya kepada pers di Medan Kamis, (11/6/2020). 

Melalui siaran pers (media conference) Selasa malam kemarin Bayu menegaskan pihaknya menampik banyaknya pemberitaan media online setempat mengenai keberadaan PJT di Kabupaten Toba, yang dituduh melakukan penjualan pasir hasil kerukan sungai Asahan tersebut. 

Dia menegaskan, manajemen PJT wilayah Toba Asahan sangat menyesalkan karena pemberitaan oleh media-media online selama ini yang menuding PJT 1 itu sama sekali tidak di konfirmasi sebagaimana prosedur jurnalistik semestinya, sehingga pihaknya telah dirugikan dengan pemberitaan sepihak. 

Padahal, pihaknya (PJT 1) sangat terbuka untuk memberi keterangan yang terkait tupoksi kegiatan PJT di Kabupaten Toba. 

Tentang pemanfaatan limbah pasir sedimentasi hasil kerukan PJT 1 yang di kumpulkan di area pembuangan (spoilbank) itu sudah merupakan sampah limbah dari sungai, dan lokasi pembuangannya saat ini telah sesuai dan tetap mengikuti aturan prosedur yang ada. 

“Terkait adanya pemanfaatan material sedimentasi pengerukan oleh masyarakat itu tidak ada kaitannya dengan pihak perusahaan. Jadi,  pemberitaan yang berlarut larut ini bisa menjadi boomerang bagi mereka, karena hal ini juga menyalahi kode etik jurnalistik dengan indikasi motif pribadi dibalik pemberitaan ini, “ujar Bayu prihatin. (MR/RD)

Teks: Persiapan Pengerukan Bendungan Siguragura oleh PJT 2019.(ist)

Dikirim dari Yahoo Mail di Android

Dikirim dari Yahoo Mail di Android

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.