Komisi I DPRD Samosir RDP dengan Disdik, Bahas Gaji Guru Honor

Komisi I DPRD Samosir RDP dengan Disdik, Bahas Gaji Guru Honor
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Komisi I DPRD Samosir rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan terkait permasalahan gaji guru honor.

Komisi I yang membidangi pendidikan di Kabupaten Samosir, meminta Kepala Dinas (Kadisdik) untuk mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020, di ruang rapat gedung dewan Rabu (13/5/2020).

RDP yang dipimpin ketua komisi I, Saurtua Silalahi turut hadir anggota Komisi I, Kadisdik Samosir, Rikardo Hutajulu didampingi beberapa Kepala Bidang (Kabid) pendidikan SD/SMP.

Saurtua menerangkan, Permendikbud RI Nomor 19 tahun 2020 tertuang tentang pencairan gaji guru honor yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk dipermudah selama wabah pandemi Corona Virus desease (Covid-19).

Dimana Kemendikbud telah menghapus ketentuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang merupakan salah satu syarat guru honorer untuk dapat menerima gaji dari dana BOS tersebut.

Namun demikian ada beberapa aturan Menteri Nadiem telah mencabut ketentuan pembayaran honorarium guru paling sebanyak 50% dari total dana BOS diberikan ke sekolah selama Covid-19, terang Saurtua.

“Untuk itu, Ketua Komisi I, meminta Dinas Pendidikan Samosir agar dana bantuan operasional sekolah di sesuaikan dengan Permendikbud dimaksud dan dilaksanakan berupa pemberian insentif tenaga honor, sehingga pelayanan pendidikan dengan sistem daring dapat berjalan dengan baik”, terangnya.

Lanjut Saurtua menjelaskan,  tugas guru honor cukuplah berat untuk mengajari anak-anak murid lewat sistem daring atau online yang tak kalah susahnya karena harus memerlukan kuota internet tentu biaya cukup terbebani.

“Dimana dengan kondisi ekonomi guru honor tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidup belum lagi beli paket internet, ini cukup memperhatikan. Tentu satu sisi, insentif yang diterima hanya cukup buat beli pulsa untuk kebutuhan mengajar secara daring. Pada hal kebutuhan hidup mereka sangat sulit, di karenakan gaji kecil”, tuturnya.

Menurut Saurtua, beban guru honor cukup berat akibat Covid-18, untuk itu sudah sepantasnya mendapatkan bantuan berupa sembako maupun BST (Bantuan Sosial Tunai).

Sementara Kadis Pendidikan, Rikardo Hutajulu menjawab bahwa dinas akan menganalisa atau mengkalkulasi kebutuhan setiap sekolah.
“Secepat mungkin akan segera tindaklanjuti setelah selesai melaksanakan kalkulasi,” pintanya.

Ricardo, meminta dukungan serta masukan dari dewan terhormat untuk perbaikan pengelolaan pendidikan di Samosir agar tercapai hasil yang berkualitas. (MR/JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.