Satgas Covid-19, Pemkab Samosir Akui Honor Tahap ke Dua Belum Dibayar
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Samosir mengakui bahwa honor satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanggulangan Covid-19 belum di bayar.
Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara kepada metrorakyat.com, Minggu (10/5/2020).
“Benar memang honor satgas untuk tahap kedua (April) belum di bayarkan. Tinggal menunggu waktu saja. Soal anggaran sudah ada, 11 m dan Refocusing, jadi sabar dulu dan secepatnya akan kita bayarkan”, tegas Rohani Bakkara yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kominfo lewat telefon selulernya.
Dalam pejelasannya, Rohani menerangkan bahwa Pemkab Samosir telah melakukan refocusing anggaran sebesar 11 milliar untuk penanggulangan wabah Pandemi Corona virus biasa disebut COVID-19. Dana tersebut berasal dari pos anggaran di setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) kabupaten Samosir.
“Refocusing itu memindah uang yang dianggap tidak urgent di setiap SKPD, kemudian ditempatkan di BTT (Belanja Tidak Terduga). Itulah asal usul Rp 11 milliar,” jelas dia.
Menurutnya, hingga berita ini diterbitkan dana sebesar Rp 11 milliar masih belum digunakan.
“Hal ini dikarenakan kesibukan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk pendataan BLT (Bantuan Langsung Tunai) di setiap desa dari Kemensos (Kementerian Sosial) sehingga honor satgas pencegahan Covid-19 terlambat dan harus sesuai regulasinya”, terangnya.
Sejauh ini lanjut Rohani, Pemkab Samosir masih menggunakan dana BTT yang sebelumnya sebesar Rp 2 miliar untuk penanganan COVID-19.
“Namun demikian untuk tahap pertama sudah bayarkan honornya dengan dana BTT, dan itu sudah jelas regulasinya.”, tutup Rohani. (MR/ JB Rumapea)
