Alinuru Laoli : Pembahasa LKPJ Pemkab Nias 2019 Sudah Kita Lakukan Sesuai Dengan Mekanisme
METRORAKYAT.COM, KABUPATEN NIAS – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Nias menyampaikan mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli,
Pasalnya, sejumlah anggota DPRD menilai bahwa sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nias mengambil kebijakan secara sepihak pada pembahasanan LKPJ Pemerintah Kabupaten Nias tahun anggaran 2019 di nilai tidak Kuorum dan melanggar tata tertib (tatib).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya mengatakan, Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Nias telah kita laksanakan sesuai dengan mekanisme dan atau tahapan yang ada, meski dalam rapat tersebut tidak pernah kuorum disebabkan karena peserta rapat yang hadir hanya 10 orang.
“Telah kita laksanakan sesuai mekanisme dan tahapan dengan melaksanakan rapat paripurna DPRD pada pembahasan LKPJ Pemerintah Kabupaten Nias dan juga kita telah skors sebanyak tiga kali dan tetap juga peserta rapat hanya dihadiri oleh 10 orang artinya tidak (Cuorum),” Jelas Alinuru Laoli Selasa, (5/5/2020).
Tambahnya lagi, terakhirnya kembali kita laksanakan rapat paripurna tersebut yang disampaikan melalui Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Nias, namun pertemuan tetap tidak dihadiri.
Bukan hanya itu, Alinuru Laoli juga mengaku, jika dirinya pernah menyurati semua fraksi dan juga pernah mencoba membangun komunikasi kepada seluruh Anggota DPRD untuk bisa berkumpul kembali, namun hal tersebut tidak pernah membuahkan hasil.
Justru mereka (Anggota DPRD) yang 15 orang ini tidak patuh untuk menghadiri rapat tersebut, semestinya mendapatkan teguran dan tindakan dari BK.
Seharusnya Badan Kehormatan (BK) mengambil tindakan terhadap anggota DPRD yang tidak pernah menghadiri rapat tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
“Saya sangat menyayangkan sikap anggota DPRD yang 15 orang ini, bahkan saya tidak tau tujuan dan maksud mereka,”ujar Alinuru mengakhiri. (MR/d1-red)
