Diduga Berhenti Karena Ditakut-takuti, Omak-omak Penerima PKH Datangi Kantor Camat Tanjung Beringin

Diduga Berhenti Karena Ditakut-takuti, Omak-omak Penerima PKH Datangi Kantor Camat Tanjung Beringin
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Puluhan ibu-ibu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dusun XV, Desa Pekan Kecamatan Tanjung Beringin mendatangi kantor Camat Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (9/4/2020).

Kedatangan ibu-ibu penerima manfaat tersebut untuk menyampaikan aspirasinya kepada Camat Tanjung Beringin, dan menuntut kepada pendamping atau Koordinator PKH Kecamatan Tanjung Beringin atas pemberhentian penerima manfaat PKH.
Namun sangat disayangkan saat itu Camat Tanjung Beringin tidak berada ditempat, begitu juga Koordinator PKH Tanjung Beringin berinsial DN juga dinilai ingkar janji untuk menemui mereka.

Saat dikonfirmasi beberapa ibu penerima manfaat itu mengatakan, kami mau menuntut pertanggungjawaban atas pemberhentian kami yang dinilai adanya unsur ancaman dan menakut-nakuti kami.

Ibu-ibu tersebut menambahkan, kami disuruh mengundurkan diri karena kami memiliki rumah semi permanen, jika tidak mengundurkan diri kami diancam pidana penjara dua tahun dan denda Rp 50 juta.

“Sementara mereka yang mempunyai ladang bisa dapat PKH, apakah penerima manfaat atau PKH persyaratannya tentang rumah bang?, sementara suamiku aja kerjanya hanya tukang bangunan bang, belum lagi biaya anak sekolah,” sebut ibu tersebut dengan nada kesal.

Kalaupun kami memang sudah berhenti lanjutnya, kami mau bukti surat pemblokiran rekening kami yang ditandatangani oleh Kemensos RI, sebab surat pernyataan pengunduran diri yang diberikan kepada kami sama sekali tidak ada diketahui oleh pemerintah setempat, kesalnya.

Menurut pantauan awak media di kantor Camat Tanjung Beringin yang biasa ditempati oleh pengurus PKH terletak persis dibelakang kantor camat tersebut, tidak terlihat seorangpun pengurus PKH ditempat.
Ketika dikonfirmasi awak media kepada salah seorang Koordinator PKH Kecamatan Tanjung Beringin berinsial DN melalui via ponsel tidak diangkat.

Sementara kepada wartawan, Kades Pekan Tanjung Beringin Ir.Indra Syahputra mengatakan sangat menyayangkan atas pemberhentian itu, seharusnya pihak Koordinator PKH Kecamatan terlebih dahulu melakukan musyawarah di desa.

Kades juga berharap kepada pemerintah untuk melakukan klarifikasi atas pemberhentian tersebut, apalagi saat ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan akibat dampak virus Corona, ujarnya.(MR/AZMI)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.