Bener Meriah Anggarkan Rp 4 Miliar Lebih Untuk Penanganan Corona

Bener Meriah Anggarkan Rp 4 Miliar Lebih Untuk Penanganan Corona
Bagikan

METRORAKYAT.COM, REDELONG – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengolakasikan anggaran sebesar Rp 4 Miliar lebih untuk penanganan pencegahan Virus Corona yang semakin merebak di Negeri ini.

“Iya, tadi kita rapat dengan beberapa SKPK untuk alokasi dana Covid- 19,” kata Sekretaris Daerah setempat Drs. Haili Yoga kepada wartawan Metro Rakyat, Selasa (24/03/2020).

Mata anggaran yang digeser untuk penanganan Virus Corona, kata Haili Yoga, di antaranya  Dana Bagi Hasil (DBH) CAT sebesar Rp 450 juta lebih.

Selain itu dari pajak rokok kita sisihkan sebanyak Rp. 449 juta lebih. BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dana khusus Dinas Kesehatan sebanyak Rp.  2 milyar.  BOK kesehatan tersebut  sudah ada di Dinas kesehatan.

“Karena saat ini masanya kita fokus ke Covid-19 , maka peruntukan anggaran BOK untuk para medis. Kita juga menyiapkan belanja tidak terduga sebesar 1,2 milyar,“ jelas Sekda.

Ia menambahkan, total anggaran yang dipersiapkan untuk menangani Covid-19 mencapai 4 milyar lebih. Tetapi BOK yang 2 milyar tadi itu adanya di Dinas kesehatan, yang mana   penggunaanya pun selama ini memang untuk penangganan stunting.  Anggaran tersebut  yang dipakai untuk penanganan Covid-19, papar Sekda Bener Meriah tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Pengelola Keuangan Bener Meriah,  Armansyah menyebutkan mendukung anggaran pencegahan Covid 19 di Dinas Kesehatan ada  anggaran untuk DBH CAT, Pajak rokok, dan BOK Kesehatan.

Semula penggunaannya, lanjut Armansyah,  sudah dianggarkan sebetulnya ke beberapa kegiatan sosialisasi, termasuk di antaranya DBH CAT, Pajak Rokok, dan BOK kesehatan.

Kemudian karena instruksi Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dan PMK Keuangan Nomor 19 kemudian instruksi Presiden, Pemkab harus melakukan penggeseran anggaran terutama anggaran di Bidang Kesehatan. Yang wajib anggaran bidang kesehatan harus digeser sebagian atau yang memungkinkan untuk menanggulangi pencegahan Covid 19, sebut Armansyah.

Kedepan, sambung Arman,  kita melihat kondisinya apabila memang ini belum berakhir sampai batas waktu yang di tetapkan per 29 Mei  2020 nanti,  kita akan melakukan penggeseran anggaran termasuk dari kegiatan-kegiatan lain untuk biaya tak terduga tersebut .

“Kemarin kita sudah mencairkan untuk biaya tak terduga, dan hari ini kita akan cairkan untuk Dinas Kesehatan,“  kata  Armansyah. (gn/fa/diskominfo-bm)

Dalam rangka penanganan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) , Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, sesuai dengan instruksi Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dan PMK Keuangan Nomor 19 kemudian Instruksi Presiden, melakukan penggeseran anggaran untuk penanganan pencegahan Covid-19. (MR/RN)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.