Bupati Teluk Bintuni Buka Secara Resmi pelebaran dan peningkatan Jalan Atibo menuju Kantor Bupati
METRORAKYAT.COM, BINTUNI – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, S.E., M.H., secara resmi memulai pekerjaan pelebaran dan peningkatan Jalan Atibo menuju Kantor Bupati melalui prosesi adat dan seremoni penandaan dimulainya proyek, yang berlangsung di Manimeri ujung dua jalur Kampung atibo (27/06).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Ir. I.B. Putu Suratna, M.M., unsur Forkopimda, Perwakilan Kejaksaan, Dandim 1806/TB Yan M. Doli Simanjuntak, Perangkat Daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, pemilik hak ulayat, penyedia jasa, konsultan pengawas, para pegawai teknis (PTK), serta masyarakat.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni Jonatir Nadeak, ST.,MT., menyampaikan bahwa proyek pelebaran dan peningkatan jalan tersebut memiliki panjang sekitar 10.350 meter, dimulai dari mata jalan Atibo hingga batas kawasan kehutanan (kantor kehutanan lama). Jalan akan dibangun menjadi dua jalur guna meningkatkan kapasitas dan kenyamanan pengguna jalan.
Jonatir menjelaskan bahwa proyek tersebut dilaksanakan dengan skema multi-years selama periode 2026 hingga 2028. Menurut Jonatir, pembangunan infrastruktur bukan sekadar membangun jalan, tetapi menjadi simbol kehadiran pemerintah dalam mendorong pertumbuhan wilayah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan pekerjaan dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Kepada penyedia jasa dan konsultan pengawas, kami meminta agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sehingga hasilnya dapat dinikmati seluruh pengguna jalan,” ujar Jonatir
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan bagian dari program pembangunan daerah periode 2025-2030 yang difokuskan pada peningkatan konektivitas, pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta mendukung akses masyarakat menuju pusat pemerintahan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Yohanis menyampaikan apresiasi kepada para pemilik hak ulayat yang telah menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan pembangunan.
“Saya berharap komitmen tersebut terus dijaga sehingga seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan tanpa hambatan” Ujar Yohanis
Selain itu, Yohanis juga meminta dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum.
Yohanis menegaskan bahwa apabila terdapat persoalan di lapangan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang menghambat jalannya pembangunan.
Melalui prosesi adat dan penandaan dimulainya pekerjaan, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berharap proyek pelebaran dan peningkatan Jalan Atibo menuju Kantor Bupati dapat selesai sesuai rencana dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam meningkatkan mobilitas, konektivitas wilayah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (MR/Azrul)
