Wakil Pemberdayaan Perempuan Dan Anak DPD KNPI Papua Barat, Anita: Polisi Diminta Serius Tangani Kasus Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi

Wakil Pemberdayaan Perempuan Dan Anak DPD KNPI Papua Barat, Anita: Polisi Diminta Serius Tangani Kasus Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KOTA SORONG – Kasus dugaan upaya pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota Polres Sorong Kota berinisial MB terhadap keponakannya sendiri berusia 20 tahun, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya, red) mendapat perhatian dari tokoh perempuan Salah satunya dari Wakil Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPD KNPI Papua Barat, Anita.

Ditemui jurnalis di kediaman korban di KPR Exim Km 8 Kota Sorong beberapa hari lalu, Anita meminta pihak Kepolisian harus serius menangani kasus tersebut guna mengantisipasi jatuhnya korban lainnya dari kasus serupa.

“Kasus ini harus diseriusi, mengingat banyak kasus serupa yang proses hukumnya tidak sampai ke tujuan. Jangan karena yang bersangkutan oknum polisi jadi dia bebas dari hukum, itu tidak bisa. Kita harus melihat secara jeli proses hukum dari kasus ini. Entah nanti pelaku terbukti bersalah ataupun tidak, yang penting proses hukumnya sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini,”lugas Anita.

Anita menegaskan bahwa dirinya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna kelanjutan proses hukum kasus percobaan pemerkosaan tersebut.”Saya akan coba lakukan diskusi dengan Dinas Pemeberdayaan Kota Sorong dan beberapa tokoh perempuan terkait masalah ini. Kalaupun nantinya kita sudah lakukan koordinasi tetapi tidak ada tanggapan dari pihak terkait maka satu-satunya jalan kita aktivis perempuan akan bersatu untuk mendorong kasus ini di jalur hukum yang benar,”lugas Anita.

Anita juga berharap adanya perhatian khusus dari keterwakilan perempuan yang duduk di kursi Anggota DPRD Kota Sorong untuk membantu mendorong kasus upaya pemerkosaan itu.”Anggota DPRD Kota Sorong yang mewakili perempuan jangan hanya kungker untuk kegiatan fisik, tetapi juga memperjuangkan hak dan kebebasan dari perempuan. Kalau bisa korban diberi pendampingan hukum,”kata Anita.

Anita juga berharap kasus ini jadi pembelajaran agar kedepannya tidak ada lagi orang yang melihat hukum dengan sebelah mata.”Jangan karena merasa bekerja di institusi ataupun memiliki jabatan jadi mereka merasa proses hukum ini hanya numpang lewat dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, itu salah,”tukasnya.

Tak lupa Anita juga mengapresiasi keberanian korban yang berani melaporkan dan go public untuk menceritakan tindak kriminal yang menimpanya.”Kasus ini jadi pukulan berat dan sudah membuat dia serta keluarganya malu, tapi dia masih berbesar hati untuk melaporkannya ke polisi. Saya sangat mengapresiasi keberanian tersebut,”tuntas Anita.

Diwartakan sebelumnya, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi (PT) di Kota Sorong sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya, red) berusia 20 tahun nyaris diperkosa pamannya berinisial MB. Terduga pelaku merupakan oknum anggota Kepolisian Polres Sorong Kota.

Ditemui di lokasi kejadian daerah Remu Kota Sorong, korban mengungkapkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIT -04.00 WIT Jumat 1 Juni 2018 pekan lalu saat ia memutuskan untuk bermalam di rumah yang pernah ditinggali pelaku bersama istrinya.

Rumah tersebut, kata korban, merupakan warisan almarhum neneknya yang dipercayakan kepada tantenya dan pelaku untuk dijaga.

”Jadi sejak sebulan lalu, tante saya (istri pelaku,red) dan pelaku sudah tidak tinggal bersama karena dia (pelaku, red) sering melakukan tindakan kekerasan ke tante saya,”ungkap pelaku.

“Tante saya tetap tinggal di rumah itu sementara pelaku tinggal di tempat lain. Pelaku juga sudah mengangkat seluruh barang-barangnya dari rumah tersebut,”lanjutnya.

Berhubung, lanjut korban, saat itu salah satu pamannya di yang berdomisili di Timika meninggal dunia maka tantenya berangkat ke Timika. Ketika rumah tersebut kosong, tantenya meminta dirinya untuk mengecek kondisi rumah berhubung saat itu sedang turun hujan.

“Jadi selama ini saya tinggal di Kilo 10. Karena pada hari itu hujan, tante saya meminta tolong untuk mengecek rembesan air. Saat itu saya langsung ke rumah tersebut untuk mengecek keadaan rumah,”ungkap korban.

Karena saat itu sudah kemalaman, korban kemudian memutuskan untuk bermalam di rumah tersebut. Ia pun mengutak atik ponsel miliknya dan akhirnya tertidur pada pukul 01.00 WIT. Namun sekitar pukul 03.00 WIT, korban terbangun dari tidur karena bekapan seseorang yang awalnya tidak ia kenali.

“Jadi waktu itu saya tidak tahu kalau yang membekap saya adalah pelaku, berhubung waktu itu lampu mati. Itu yang saya heran, padahal sebelum tidur saya tidak kasi mati lampu, saya curiganya dia yang kasi mati,”lugas korban.

Korban akhirnya mengetahui bahwa bahwa orang yang membekap dirinya adalah MB setelah ia melakukan perlawanan dan pelaku mengatakan “ko diam, kalau tidak saya pukul kau”.

“Waktu saya dengar suaranya itu baru saya tahu kalau dia MB. Dari suaranya saya yakin sekali kalau itu MB. Setelah itu dia kembali bertanya di mana tante mu? Di situ saya langsung menjawab Timika,”terang korban.

Setelah itu, sambung korban, ia kembali melakukan perlawanan hingga pada akhirnya pelaku yang saat itu sudah tidak berbusana menempelkan pisau ke lehernya. Ketakutan dengan pisau yang menempel di lehernya, korban akhirnya berhenti melakukan perlawanan.

Korban akhirnya kembali melawan setelah pelaku mencoba menurunkan celananya.”Di situ saya terus melakukan perlawanan hingga kepala saya terbentur di tembok,”kata korban. Korban kemudian meremas alat kelamin pelaku hingga pelaku melepaskan cengkramannya.”Setelah tangannya tidak ada di badan saya, saya langsung berteriak tolong-tolong,”ungkap korban.

Pelaku yang saat itu ketakutan langsung berkata kepada korban “saya kira ko istriku”. Setelah berkata demikian, pelaku akhirnya melarikan diri melalui pintu belakang.”Di ruangan samping kamar itu kan lampunya tidak dikasi mati, jadi pas dia lari melewati ruangan itu baru saya dapat lihat dengan jelas sosoknya,”ungkap korban.

Lanjut korban, saat itu ia langsung berlari keluar rumah untuk mencari pertolongan dan bertemu dengan tetangganya bernama Samsir. Baru saja ingin menceritakan kejadian yang menimpanya kepada Samsir, korban dikejutkan dengan kemunculan MB yang langsung berseru “kolapor sudah”.

Setelah merasa aman, kata ia kembali masuk ke dalam rumah dengan maksud untuk mengamankan pisau yang dipakai pelaku untuk mengancamnya. Namun, di saat bersamaan pelaku juga berusaha masuk ke dalam rumah sehingga saling dorong mendorong pintu pun terjadi di antara keduanya. Karena pelaku lebih kuat, korban akhirnya memutuskan untuk kembali keluar dari rumah.

“Setelah saya di luar rumah, saya langsung telephone sepupu saya. Di situlah saya beserta sepupu saya masuk ke dalam rumah dan menemukan celana dalam milik MB. Setelah mendapatkan celana dalam itu, saya beserta sepupu saya langsung membuat laporan polisi (LP) di Mapolres Sorong Kota,”tuntas korban yang masih terlihat sangat trauma pasca kejadian tersebut.(MR/Az)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.